Jakarta: Pemerintah mengumumkan pelonggaran baru dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tak hanya orang dewasa, anak usia di bawah 12 tahun telah diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan.
Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI), Soedjatmiko, menegaskan para orang tua harus dapat memilah keperluan dan melatih anak. Terutama untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
“Kalau baru hari itu mau ke mal dan dilatih pakai masker, 10 menit jalan juga mungkin maskernya sudah dibuka,” kata Soedjatmiko dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Selasa, 21 September 2021.
Soedjatmiko menerangkan risiko terpapar covid-19 sangat tinggi terhadap anak yang belum terbiasa menerapkan 3M. Wabah ini dinilai sangat mudah menyerang saluran pernapasan sang anak.
“Orang tua memilah kalau tidak perlu-perlu amat, jangan ke mall. Kecuali memang harus beli sesuatu dan anak-anak tidak mungkin ditinggal di rumah,” jelas Soedjatmiko.
Soedjatmiko mengingatkan para orang tua harus memahami kondisi para anak usia di bawah 12 tahun dinilai masih rentan. Terlebih, kelompok imunisasi covid-19 bagi anak berusia dini.
“Boleh masuk ke mall, bukan berarti harus. Jadi biasakan pakai masker yang menutup hidung, mulut, dagu, pipi, dan tidak melorot,” terang dia. (Nadia Ayu)
Jakarta: Pemerintah mengumumkan pelonggaran baru dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tak hanya orang dewasa, anak usia di bawah 12 tahun telah diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan.
Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI), Soedjatmiko, menegaskan para orang tua harus dapat memilah keperluan dan melatih anak. Terutama untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
“Kalau baru hari itu mau ke mal dan dilatih pakai masker, 10 menit jalan juga mungkin maskernya sudah dibuka,” kata Soedjatmiko dalam tayangan
Metro Hari Ini di
Metro TV pada Selasa, 21 September 2021.
Soedjatmiko menerangkan risiko terpapar covid-19 sangat tinggi terhadap anak yang belum terbiasa menerapkan 3M. Wabah ini dinilai sangat mudah menyerang saluran pernapasan sang anak.
“Orang tua memilah kalau tidak perlu-perlu amat, jangan ke mall. Kecuali memang harus beli sesuatu dan anak-anak tidak mungkin ditinggal di rumah,” jelas Soedjatmiko.
Soedjatmiko mengingatkan para orang tua harus memahami kondisi para anak usia di bawah 12 tahun dinilai masih rentan. Terlebih, kelompok imunisasi covid-19 bagi anak berusia dini.
“Boleh masuk ke mall, bukan berarti harus. Jadi biasakan pakai masker yang menutup hidung, mulut, dagu, pipi, dan tidak melorot,” terang dia.
(Nadia Ayu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)