Jakarta: Sebanyak 196 makam di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 di Cikadut, Bandung dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain karena jenazah dinyatakan negatif covid-19.
Pemindahan ini merupakan permintaan kaluarga atau ahli waris. Jenazah yang dimakamkan diketahui negatif covid-19 karena keterlambatan hasil tes swab dari Rumah Sakit.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota bandung, Bambang Suhari menjelaskan bahwa sebagian jenazah dipindahkan ke TPU lain di Bandung sedangkan sisanya dipindahkan ke luar kota Bandung.
"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindahkan ke permakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," kata Bambang dikutip dari Metro TV, Rabu 16 Juni 2021.
Bambang memaparkan, lahan khusus pemakaman jenazah covid-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Dari 20.000 meter persegi lahan khusus untuk pemakaman jenazah covid-19, baru terpakai 5.600 meter persegi.
Bambang menambahkan proses pemindahan juga berisiko terhadap petugas yang membongkar makam.
"Secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya, kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang Kota Bandung, TPU Cikadut memiliki kapasitas 5.000 liang lahat dan sejauh ini baru terisi sebanyak 1.471 makam.
Jakarta: Sebanyak 196 makam di tempat pemakaman umum (TPU) khusus
Covid-19 di Cikadut, Bandung dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain karena jenazah dinyatakan negatif covid-19.
Pemindahan ini merupakan permintaan kaluarga atau ahli waris. Jenazah yang dimakamkan diketahui negatif covid-19 karena keterlambatan hasil
tes swab dari Rumah Sakit.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota bandung, Bambang Suhari menjelaskan bahwa sebagian jenazah dipindahkan ke TPU lain di Bandung sedangkan sisanya dipindahkan ke luar kota Bandung.
"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindahkan ke permakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," kata Bambang dikutip dari
Metro TV, Rabu 16 Juni 2021.
Bambang memaparkan, lahan khusus pemakaman jenazah covid-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Dari 20.000 meter persegi lahan khusus untuk pemakaman jenazah covid-19, baru terpakai 5.600 meter persegi.
Bambang menambahkan proses pemindahan juga berisiko terhadap petugas yang membongkar makam.
"Secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya, kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang Kota Bandung, TPU Cikadut memiliki kapasitas 5.000 liang lahat dan sejauh ini baru terisi sebanyak 1.471 makam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)