Ini merupakan menerapkan sistem pengendalian mobilitas yang baru di Ibu Kota. Dan mulai berlaku mulai besok, Rabu, 11 Agustus 202i. Pembatasan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Penerapan gage ini diterapkan di beberapa luas jalan. Berikut daftarnya:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto.
Selain gage, terdapat juga dua sistem pengendalian mobilitas lainnya. Kedua sistem tersebut yakni patroli 24 jam dan rekayasa lalu lintas.
Untuk patroli 24 jam terdapat 20 titik yang akan dijaga, yakni:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Sepanjang Jalan Sabang
- Sepanjang Jalan Bulungan
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Kelapa Gading
- Jalan Kemang Raya
- Masjid Al Akbar Kemayoran
- Sunter
- Jatinegara
- Jalan Pintu 1 TMII
- PIK
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
- Otista-Dewi Sartika
- Warung Buncit-Mampang Prapatan
- Ciledug Raya
Untuk pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. Sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutur Sambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id