Jakarta: Polda Metro Jaya bakal meniadakan penyekatan di 100 titik di DKI Jakarta. Polisi bakal menerapkan sistem ganjil-genap (gage).
Ini merupakan menerapkan sistem pengendalian mobilitas yang baru di Ibu Kota. Dan mulai berlaku mulai besok, Rabu, 11 Agustus 202i. Pembatasan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Penerapan gage ini diterapkan di beberapa luas jalan. Berikut daftarnya:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Merdeka Barat
Jalan Majapahit
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gatot Subroto.
Selain gage, terdapat juga dua sistem pengendalian mobilitas lainnya. Kedua sistem tersebut yakni patroli 24 jam dan rekayasa lalu lintas.
Untuk patroli 24 jam terdapat 20 titik yang akan dijaga, yakni:
Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
Sepanjang Jalan Sabang
Sepanjang Jalan Bulungan
Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
Banjir Kanal Timur
Kawasan Kota Tua
Kawasan Kelapa Gading
Jalan Kemang Raya
Masjid Al Akbar Kemayoran
Sunter
Jatinegara
Jalan Pintu 1 TMII
PIK
Pasar Tanah Abang
Pasar Senen
Jalan Raya Bogor
Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
Otista-Dewi Sartika
Warung Buncit-Mampang Prapatan
Ciledug Raya
Untuk pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. Sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutur Sambodo.
Jakarta: Polda Metro Jaya bakal meniadakan penyekatan di 100 titik di
DKI Jakarta. Polisi bakal menerapkan sistem ganjil-genap (gage).
Ini merupakan menerapkan sistem pengendalian
mobilitas yang baru di Ibu Kota. Dan mulai berlaku mulai besok, Rabu, 11 Agustus 202i. Pembatasan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Penerapan gage ini diterapkan di beberapa luas jalan. Berikut daftarnya:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto.
Selain gage, terdapat juga dua sistem pengendalian mobilitas lainnya. Kedua sistem tersebut yakni patroli 24 jam dan rekayasa lalu lintas.
Untuk patroli 24 jam terdapat 20 titik yang akan dijaga, yakni:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Sepanjang Jalan Sabang
- Sepanjang Jalan Bulungan
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Kelapa Gading
- Jalan Kemang Raya
- Masjid Al Akbar Kemayoran
- Sunter
- Jatinegara
- Jalan Pintu 1 TMII
- PIK
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
- Otista-Dewi Sartika
- Warung Buncit-Mampang Prapatan
- Ciledug Raya
Untuk pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. Sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutur Sambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)