Penyerangan Kantor Kemendagri. Foto: Metro TV.
Penyerangan Kantor Kemendagri. Foto: Metro TV.

15 Penyerang Kantor Kemendagri Diringkus

Deny Irwanto • 11 Oktober 2017 18:26
medcom.id, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang yang diduga menyerang Kantor Kementerian Dalam Negeri. Poisi akan mendalami motif penyerangan dari mulut mereka. 
 
"Sementara, semua pelaku. Mengapa dan bagaimana masih pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 11 Oktober 2017.
 
Nico mengatakan, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Untuk sementara, penyerangan diduga terkait pilkada Tolikara, Papua. 

Menurut dia, penyerangan menyebabkan sejumlah fasilitas kantor Kemendagri rusak. Kaca gedung pecah dan sejumlah komputer rusak. 
 
Baca: Warga Tolikara Mengamuk karena tak Bertemu Menteri Tjahjo
 
"Sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain. Barbuk batu, pecahan kaca," jelas Nico.
 
Dia pun meminta para korban melapor ke polisi. "Ya kalau kena lemparan batu orangnya masih kami cek, jadi korban persilakan datang ke kantor, wartawan jadi korban salahkan ke kantor," pungkas Nico.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan