Ilustrasi. Foto: Antara/Anis Efizudin
Ilustrasi. Foto: Antara/Anis Efizudin

Polri-KPK Diminta Dalami Kasus Impor Bawang Putih

16 Maret 2018 19:05
Jakarta: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permainan perizinan dalam kasus impor bibit bawang putih di Kementerian Pertanian. Menurutnya, kestabilan pangan termasuk pembibitan merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
 
Tanpa adanya kestabilan pangan, kata dia, berbagai gejolak dari masyarakat dapat bermunculan. Karenanya, politisi Partai NasDem ini menekankan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pangan harus diseriusi penegak hukum.
 
“Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tangkap oknum yang ditemukan bermain, termasuk pejabatnya bila terbukti menyalahgunakan pemberian izin impor,” kata Sahroni, dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Maret 2018.

Dalam kesempatan yang sama Sahroni mengapresiasi dibongkarnya mafia penyelundupan bawang putih dengan modus bibit bawang putih oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menurutnya, pembongkaran kasus itu bisa untuk menelusuri mafia yang selama ini kerap melibatkan oknum-oknum di pemerintahan.
 
Sebelumnya, Kemendag menyita delapan kontainer atau sekitar lima ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
 
Baca: Mendag Telusuri Temuan Bawang Putih Impor Diduga Ilegal
 
Direktur Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono Sutiarto memaparkan Kemendag tengah menelusuri perizinan dan muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi itu.
 
"Kami sudah tarik lima ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramatjati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Veri, Senin, 12 Maret.
 
Ia menduga bawang putih impor ilegal itu telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di Pulau Jawa hingga Pulau Sumatera.
 
Dari hasil penelusuran Kemendag diperoleh importir terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Jumlah ini menurutnya jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.
 
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan akan mendalami temuan Kemendag atas penyalagunaan impor bibit bawang. “Nanti saya perintahkan wakil satgas untuk turun tangani selidiki kasus itu,” jaminnya.
 
“Kasus itu masih di dalami sama kemendag. Kalau ada unsur pidananya, saya perintahkan untuk diusut,” imbuhnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan