Jakarta: Operasi Zebra Jaya 2024 dimulai hari ini. Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi, salah satunya adalah penggunaan pelat diplomatik palsu alias bodong.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan pelat diplomatik menjadi salah satu sasaran operasi kali ini lantaran marak terjadi pemalsuan. Pada Operasi Zebra sebelumnya, penggunaan pelat diplomatik palsu bukan menjadi prioritas penindakan.
"Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut, diplomatik. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut," kata Latif kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.
Latif mengatakan, beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik. Untuk itu, pihaknya mencantumkan penindakan pelat diplomatik palsu pada Operasi Zebra tahun ini.
"Sehingga kami memasukkan laporan dari beberapa kedutaan, tentang nopol-nya yang dipakai oleh orang-orang yang bukan bagian diplomat tersebut sehingga itu menjadi sasaran kita," ujarnya.
Operasi zebra jaya tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14-27 Oktober 2024. Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Berikut ini 14 pelanggaran tersebut:
Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
Kendaraan melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan HP saat berkendara
Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
Melebihi batas kecepatan
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
Melanggar marka jalan atau bahu jalan
Penyalahgunaan TNKB diplomatik
Jakarta: Operasi Zebra Jaya 2024 dimulai hari ini. Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi, salah satunya adalah penggunaan pelat diplomatik palsu alias bodong.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan pelat diplomatik menjadi salah satu sasaran operasi kali ini lantaran marak terjadi pemalsuan. Pada
Operasi Zebra sebelumnya, penggunaan pelat diplomatik palsu bukan menjadi prioritas penindakan.
"Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut, diplomatik. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut," kata Latif kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.
Latif mengatakan, beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik. Untuk itu, pihaknya mencantumkan penindakan pelat diplomatik palsu pada
Operasi Zebra tahun ini.
"Sehingga kami memasukkan laporan dari beberapa kedutaan, tentang nopol-nya yang dipakai oleh orang-orang yang bukan bagian diplomat tersebut sehingga itu menjadi sasaran kita," ujarnya.
Operasi zebra jaya tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14-27 Oktober 2024. Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Total ada 14 target operasi dalam
Operasi Zebra Jaya 2024. Berikut ini 14 pelanggaran tersebut:
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Kendaraan melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB diplomatik
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)