medcom.id, Jakarta: Pengawasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dalam mengawasi kinerja dan pelayanan Lion Air membuat maskapai tersebut tidak pernah kapok. Kemenhub harusnya memastikan seluruh operator memberi pelayanan maksimal bagi warga.
“Saya kira ini persoalan dari hulu yah, pertama lemahnya pengawasan regulator dalam hal ini Kemenhub terhadap kinerja dan performa Lion Air secara umum. Karena (Lion Air) sudah beberapa kali melakukan pelanggaran hak konsumen, tapi tidak ada sanksi yang menjerakan," tutur Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam Primetime News, Jumat (20/2/2015).
"Tidak ada efek yang menjerakan bagi operator dalam hal ini Lion Air, sehingga (penelantaran konsumen) terulang kembali,” lanjut Tulus.
Tulus menantang Jonan untuk bertindak tegas sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Jonan tidak boleh hanya menunda atau tidak memberikan rute baru kepada Lion Air, tetapi juga haru membekukan sementara semua rute yang sudah beroperasi bila Lion Air tidak menunjukkan niat baik.
“Jangan hanya menunda, memberikan rute baru, memberhentikan rute, tapi harus dibekukan semua rute yang sudah beroperasi. Itu yang harus ditantang kepada pak Jonan,” tegas dia.
Tulus curiga nyali Kemenhub ciut dalam menghadapi maskapai yang dimiliki Rusdi Kirana. Hal ini membuat pertanyaaan besar, apakah Jonan menindak pelanggaran pelayanan yang sudah berulang kali dilakukan Lion Air.
Menteri Jonan tampak begitu gagah berani saat menanggapi kasus yang menimpa AirAsia belum lama ini, Menteri Jonan begitu gagah. Tapi untuk kasus Lion Air, statement dari Menteri Jonan tidak jelas dan terkesan tidak memberikan solusi.
“Kalau dilihat Air Asia nampak pak Jonan gagah. Dalam maskapai ini (Lion Air), sama sekali tidak begitu gagah pernyataannya. Itu yang sangat disayangkan,” cetus Tulus.
medcom.id, Jakarta: Pengawasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dalam mengawasi kinerja dan pelayanan Lion Air membuat maskapai tersebut tidak pernah kapok. Kemenhub harusnya memastikan seluruh operator memberi pelayanan maksimal bagi warga.
“Saya kira ini persoalan dari hulu yah, pertama lemahnya pengawasan regulator dalam hal ini Kemenhub terhadap kinerja dan performa Lion Air secara umum. Karena (Lion Air) sudah beberapa kali melakukan pelanggaran hak konsumen, tapi tidak ada sanksi yang menjerakan," tutur Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam Primetime News, Jumat (20/2/2015).
"Tidak ada efek yang menjerakan bagi operator dalam hal ini Lion Air, sehingga (penelantaran konsumen) terulang kembali,” lanjut Tulus.
Tulus menantang Jonan untuk bertindak tegas sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Jonan tidak boleh hanya menunda atau tidak memberikan rute baru kepada Lion Air, tetapi juga haru membekukan sementara semua rute yang sudah beroperasi bila Lion Air tidak menunjukkan niat baik.
“Jangan hanya menunda, memberikan rute baru, memberhentikan rute, tapi harus dibekukan semua rute yang sudah beroperasi. Itu yang harus ditantang kepada pak Jonan,” tegas dia.
Tulus curiga nyali Kemenhub ciut dalam menghadapi maskapai yang dimiliki Rusdi Kirana. Hal ini membuat pertanyaaan besar, apakah Jonan menindak pelanggaran pelayanan yang sudah berulang kali dilakukan Lion Air.
Menteri Jonan tampak begitu gagah berani saat menanggapi kasus yang menimpa AirAsia belum lama ini, Menteri Jonan begitu gagah. Tapi untuk kasus Lion Air, statement dari Menteri Jonan tidak jelas dan terkesan tidak memberikan solusi.
“Kalau dilihat Air Asia nampak pak Jonan gagah. Dalam maskapai ini (Lion Air), sama sekali tidak begitu gagah pernyataannya. Itu yang sangat disayangkan,” cetus Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)