medcom.id, Jakarta: Lima mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GHMJ) nekat menerobos Gedung Nusantara 3 DPR tempat pimpinan DPR dan MPR berkantor. Mereka hendak berunjuk rasa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pilkada yang diinisiasi Koalisi Merah Putih.
"Kami meminta RUU Pilkada disahkan karena 80% kepala daerah jadi koruptor karena pilkada langsung," ujar salah satu mahasiswa, Fauzi, di Gedung Nusantara 3, Senayan, Senin (22/9/2014).
Lima mahasiswa itu nekat menerobos masuk Gedung Nusantara 3. Padahal sebelumnya Sekjen DPR RI telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi yakni di depan Gerbang DPR atau melalui rapat audensi dengan pimpinan maupun anggota DPR yang ingin mereka temui.
Sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan petugas Pamdal DPR karena mahasiswa melawan dan menolak keluar gedung. Mereka kukuh berunjuk rasa di dalam gedung meski jelas-jelas aksi mereka telah melanggar tata tertib dan aturan pengamanan di DPR RI.
Petugas kemudian membawa kelima mahasiswa tersebut untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Satuan Objek Vital Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
medcom.id, Jakarta: Lima mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GHMJ) nekat menerobos Gedung Nusantara 3 DPR tempat pimpinan DPR dan MPR berkantor. Mereka hendak berunjuk rasa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pilkada yang diinisiasi Koalisi Merah Putih.
"Kami meminta RUU Pilkada disahkan karena 80% kepala daerah jadi koruptor karena pilkada langsung," ujar salah satu mahasiswa, Fauzi, di Gedung Nusantara 3, Senayan, Senin (22/9/2014).
Lima mahasiswa itu nekat menerobos masuk Gedung Nusantara 3. Padahal sebelumnya Sekjen DPR RI telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi yakni di depan Gerbang DPR atau melalui rapat audensi dengan pimpinan maupun anggota DPR yang ingin mereka temui.
Sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan petugas Pamdal DPR karena mahasiswa melawan dan menolak keluar gedung. Mereka kukuh berunjuk rasa di dalam gedung meski jelas-jelas aksi mereka telah melanggar tata tertib dan aturan pengamanan di DPR RI.
Petugas kemudian membawa kelima mahasiswa tersebut untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Satuan Objek Vital Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)