Menlu Retno Marsudi (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)
Menlu Retno Marsudi (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)

Pelaku Penyanderaan Terafiliasi Kelompok Penuduh Pelanggaran HAM di Papua

Fajar Nugraha • 18 September 2015 08:58
medcom.id, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan tindakan penyanderaan terhadap dua WNI di Papua Nugini sebagai tindakan kriminal.
 
Sebelumnya Menlu Retno memastikan bahwa kedua WNI itu sudah berhasil dibebaskan. BebasnTopic Terbaruya kedua WNI tersebut didapatkan pada pukul 19.35 malam, Kamis (17/9/2015).
 
"Tindakan penyanderaan ini merupakan tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan. Indonesia akan mendalami siapa yang bertanggungjawab dalam penyanderaan ini," ujar Menlu di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

"Pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok yang menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua. kejadian ini justru menunjukkan pada dunia mengenai pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan keklompok tersebut.
 
"Indonesia berharap, kiranya pelaku penculikan bisa ditemukan dan diproses hukum sesuai hukun yang berlaku," tegasnya.
 
Dua WNI yang disandera kelompok sipil bersenjata adalah Ladiri Sudirman dan Badar. Tukang kayu ini diculik dan dibawa ke wilayah Skouwtiau, Papua Nugini. Penculikan berawal dari peristiwa penembakan terhadap 4 pekerja penebang kayu di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (9/9/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan