medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai peran para ulama sangat penting untuk membuat bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bertobat. Pemahaman menyimpang dari bekas pengikut Gafatar ini dapat diluruskan kembali oleh tokoh agama.
"Itu jadi tugas. Katakanlah majelis ulama, tugas para dai dan sebagainya," kata pria yang akrab disapa JK itu, di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
JK sepakat Gafatar harus segera dibubarkan. Meski begitu, pria asal Makassar ini mengingatkan, bekas pengikut Gafatar merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan.
"Dia tentu tidak melanggar hukum atau berbuat kriminal. Ideologinya harus diluruskan. Bagaimana kita kembalikan ke masyarakatnya dengan baik. (Mereka) harus dilindungi juga," tukas dia.
JK menambahkan, pengikut Gafatar masih punya kesempatan jika ingin kembali kepada kehidupan normal. JK sangat berharap pegikut Gafatar dapat mengubah pemahaman mereka yang dianggap menyimpang itu.
"Bahwa manusia kan di manapun boleh minta maaf, boleh tobat. Masa Tuhan saja menerima taubat, kita tidak mau menerima," ungkap JK.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur K.H. Abdussomad Buchori mengatakan, MUI telah membentuk tim untuk membina ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Timur. Menurut dia, pembentukan tim ini adalah hasil rapat koordinasi penyambutan kepulangan mantan anggota Gafatar di kantor Gubernur bersama organisasi seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lain.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai peran para ulama sangat penting untuk membuat bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bertobat. Pemahaman menyimpang dari bekas pengikut Gafatar ini dapat diluruskan kembali oleh tokoh agama.
"Itu jadi tugas. Katakanlah majelis ulama, tugas para dai dan sebagainya," kata pria yang akrab disapa JK itu, di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
JK sepakat Gafatar harus segera dibubarkan. Meski begitu, pria asal Makassar ini mengingatkan, bekas pengikut Gafatar merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan.
"Dia tentu tidak melanggar hukum atau berbuat kriminal. Ideologinya harus diluruskan. Bagaimana kita kembalikan ke masyarakatnya dengan baik. (Mereka) harus dilindungi juga," tukas dia.
JK menambahkan, pengikut Gafatar masih punya kesempatan jika ingin kembali kepada kehidupan normal. JK sangat berharap pegikut Gafatar dapat mengubah pemahaman mereka yang dianggap menyimpang itu.
"Bahwa manusia kan di manapun boleh minta maaf, boleh tobat. Masa Tuhan saja menerima taubat, kita tidak mau menerima," ungkap JK.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur K.H. Abdussomad Buchori mengatakan, MUI telah membentuk tim untuk membina ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Timur. Menurut dia, pembentukan tim ini adalah hasil rapat koordinasi penyambutan kepulangan mantan anggota Gafatar di kantor Gubernur bersama organisasi seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)