medcom.id, Makkah: Kementerian Haji Arab Saudi belum membatasi usia jemaah haji dan umrah di atas 65 tahun. Juru bicara Kementerian Haji Ali Al-Ghamdi, seperti dikutip Arab News, Senin (5/5), menjelaskan pihaknya hanya mengirimkan imbauan terhadap calon jemaah di atas usia tertentu dan anak-anak sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan pengendalian virus mematikan di bagian barat Arab Saudi: virus flu arab atau middle east respiratory syndrome corona virus (MERS-CoV).
"Virus korona yang mematikan telah mengurangi jumlah jemaah domestik, tetapi tidak berdampak pada (penerimaan) aplikasi (visa) untuk jemaah haji dan umrah yang datang dari luar negeri," kata Al-Ghamdi.
Ghamdi menerangkan, Kementerian Haji tidak menerima permintaan dari misi-misi haji mengenai potensi pembatasan terkait meluasnya infeksi MERS-CoV.
Berdasarkan data Kementerian Haji Arab Saudi, pada musim umrah tahun ini atau 1435 H tercatat total jemaah umrah mencapai 4.154.511 per pukul 00.00 waktu setempat kemarin.
Dua pekan kemarin, Pelaksana Tugas Menteri Kesehatan Arab Saudi Adel Fakeih mengimbau jemaah anak-anak dan jemaah di atas 65 tahun untuk menunda perjalanan umrah atau haji karena rentan terserang penyakit berat. Imbauan itu berlaku sampai wabah MERS-CoV dapat dikontrol.
Selain itu, pada akhir pekan lalu, Presiden Komite Haji dan Umrah di Kamar Dagang dan Industri Mekah (MCCI) Saad Al-Quraishi menyatakan akan menolak visa haji bagi jemaah yang tidak mendapatkan vaksin flu.
"Kementerian Dalam Negeri dan Haji adalah satu-satunya entitas yang berwenang untuk mengeluarkan nasihat pada hal-hal terkait haji (dan umrah)," tegas Saad Al-Quraishi.
medcom.id, Makkah: Kementerian Haji Arab Saudi belum membatasi usia jemaah haji dan umrah di atas 65 tahun. Juru bicara Kementerian Haji Ali Al-Ghamdi, seperti dikutip Arab News, Senin (5/5), menjelaskan pihaknya hanya mengirimkan imbauan terhadap calon jemaah di atas usia tertentu dan anak-anak sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan pengendalian virus mematikan di bagian barat Arab Saudi: virus flu arab atau middle east respiratory syndrome corona virus (MERS-CoV).
"Virus korona yang mematikan telah mengurangi jumlah jemaah domestik, tetapi tidak berdampak pada (penerimaan) aplikasi (visa) untuk jemaah haji dan umrah yang datang dari luar negeri," kata Al-Ghamdi.
Ghamdi menerangkan, Kementerian Haji tidak menerima permintaan dari misi-misi haji mengenai potensi pembatasan terkait meluasnya infeksi MERS-CoV.
Berdasarkan data Kementerian Haji Arab Saudi, pada musim umrah tahun ini atau 1435 H tercatat total jemaah umrah mencapai 4.154.511 per pukul 00.00 waktu setempat kemarin.
Dua pekan kemarin, Pelaksana Tugas Menteri Kesehatan Arab Saudi Adel Fakeih mengimbau jemaah anak-anak dan jemaah di atas 65 tahun untuk menunda perjalanan umrah atau haji karena rentan terserang penyakit berat. Imbauan itu berlaku sampai wabah MERS-CoV dapat dikontrol.
Selain itu, pada akhir pekan lalu, Presiden Komite Haji dan Umrah di Kamar Dagang dan Industri Mekah (MCCI) Saad Al-Quraishi menyatakan akan menolak visa haji bagi jemaah yang tidak mendapatkan vaksin flu.
"Kementerian Dalam Negeri dan Haji adalah satu-satunya entitas yang berwenang untuk mengeluarkan nasihat pada hal-hal terkait haji (dan umrah)," tegas Saad Al-Quraishi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)