Penghitungan suara--Antara/Oky Lukmansyah
Penghitungan suara--Antara/Oky Lukmansyah

Penghitungan Suara di Tuban Kisruh, Saksi-saksi Partai Protes

Rizal Pahlevy • 20 April 2014 14:33
medcom.id, Tuban: Kekisruhan mewarnai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg Pemilu Legislatif 2014 di Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sejumlah saksi protes karena terjadi selisih suara di 25 tempat pemungutan suara.
 
Akibat kejadian ini, satu kotak suara untuk satu kecamatan batal direkap. Petugas memilih mengeluarkan kotak suara bermasalah tersebut dari ruang rapat sebelum akhirnya dikembalikan ke tingkat Panitia Pemilih Kecamatan dengan pengawalan ketat polisi.
 
KSejumlah saksi parpol dan caleg memprotes adanya selisih suara yang cukup banyak terjadi di 25 TPS yakni sebanyak 23 TPS di Desa Plumpang, serta dua TPS di Desa Penidon, dan Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Tuban. Akibat aksi protes ini, KPU Tuban akhirnya membatalkan proses rekap suara untuk wilayah PPK Plumpang.
 
Bahkan untuk mengantisipasi kericuhan, petugas terpaksa membawa keluar kotak suara bermasalah itu dari ruang rapat pleno. Selanjutnya dengan pengawalan ketat polisi, kotak suara bermasalahan tersebut akhirnya dikembalikan ke PPK Plumpang, untuk dilakukan rekap ulang di tingkat kecamatan dan desa.
 
Terkait kasus ini, divisi penindakan dan penanganan pelanggaran pemilu Panwaslu Tuban, Edy Toyibi, menjelaskan sesuai pasal 194 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Legislatif, kotak suara bermasalah tersebut terpaksa dikembalikan ke tingkat PPK untuk dilakukan rekap ulang di tingkat kecamatan dan desa.

Karena adanya temuan selisih atau perbedaan data perolehan suara antara hasil rekap yang dilakukan PPK, Panwas, dan hasil rekap internal masing-masing saksi parpol dan caleg. Selisihnya dianggap cukup signifikan karena terjadi di 25 TPS meliputi 23 TPS di Desa Plumpang, serta dua TPS di Desa Penidon dan Jatimulyo.
 
Pengembalian kotak suara berisi hasil rekap surat suara ke PPK Plumpang itu, menurut Edy adalah langkah terbaik untuk transparansi dan keadilan semua pihak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di belakang hari. Selain itu juga untuk melindungi hak-hak konstitusional dari masyarakat dan juga hak dari peserta pemilu.
 
Sementara meski sempat terhenti selama hampir setengah jam akibat kasus tersebut, namun hari pertama rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif tingkat kabupaten ini akhirnya tetap dilanjutkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan