Jakarta: Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum menerima rencana aksi bertajuk 'Halalbihalal' Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi direncanakan digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya. Masih belum mendapat surat pemberitahuan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2019.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Menurutnya, masyarakat bisa menyaksikan putusan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 melalui media.
"Mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa, pada tanggal 26, 27, 28 (Juni) maupun pascahasil putusan. Seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," tegas Dedi.
Meski begitu, pihaknya akan mengamankan sidang putusan PHPU. Dia memastikan kondisi Ibu Kota kondusif. "Sekitar 17 ribu personel TNI, 28 ribu personel Polri, dan 2 ribu personel pemerintah daerah. Total personel mencapai 47 ribu," sebut Dedi.
Diketahui, sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 diltutup pada Jumat, 21 Juni 2019. Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Kamis, 27 Juni 2019.
MK menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon pada sidang perdana itu.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon menyampaikan permohonan di hadapan pihak terkait, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Permohonan juga dibacakan di hadapan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.
MK juga mendengar keterangan masing-masing saksi. Keterangan saksi pemohon, KPU, dan Jokowi-Ma'ruf dibedah di depan hakim.
Jakarta: Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum menerima rencana aksi bertajuk 'Halalbihalal' Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi direncanakan digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya. Masih belum mendapat surat pemberitahuan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2019.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Menurutnya, masyarakat bisa menyaksikan putusan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 melalui media.
"Mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa, pada tanggal 26, 27, 28 (Juni) maupun pascahasil putusan. Seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," tegas Dedi.
Meski begitu, pihaknya akan mengamankan sidang putusan PHPU. Dia memastikan kondisi Ibu Kota kondusif. "Sekitar 17 ribu personel TNI, 28 ribu personel Polri, dan 2 ribu personel pemerintah daerah. Total personel mencapai 47 ribu," sebut Dedi.
Diketahui, sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 diltutup pada Jumat, 21 Juni 2019. Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Kamis, 27 Juni 2019.
MK menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon pada sidang perdana itu.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon menyampaikan permohonan di hadapan pihak terkait, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Permohonan juga dibacakan di hadapan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.
MK juga mendengar keterangan masing-masing saksi. Keterangan saksi pemohon, KPU, dan Jokowi-Ma'ruf dibedah di depan hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)