Jakarta: Anak sulung wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Pasaribu, melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI terkait kasus kebakaran yang menewaskan ayahnya ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Puspomad untuk aktif menindaklanjuti laporan tersebut.
"Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM (Puspomad) TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Hasanuddin meminta oknum TNI itu untuk diadili di pengadilan terbuka bila terbukti. Keadilan juga diharapkan dapat dirasakan keluarga korban.
"Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” ujar TB Hasanuddin.
Komisi I DPR, lanjut dia, juga meminta peran serta masyarakat. Khususnya dalam membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.
“Pada dua kasus itu, DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” imbau TB Hasanuddin sekaligus mengakhiri.
Eva Meliani Pasaribu, resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI yang melakukan pembakaran rumah dan menewaskan ayahnya ke Puspomad. Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
Jakarta: Anak sulung wartawan
Tribrata TV Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Pasaribu, melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI terkait kasus kebakaran yang menewaskan ayahnya ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (
Puspomad). Anggota Komisi I
DPR TB Hasanuddin meminta Puspomad untuk aktif menindaklanjuti laporan tersebut.
"Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM (Puspomad) TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Hasanuddin meminta oknum
TNI itu untuk diadili di pengadilan terbuka bila terbukti. Keadilan juga diharapkan dapat dirasakan keluarga korban.
"Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” ujar TB Hasanuddin.
Komisi I DPR, lanjut dia, juga meminta peran serta masyarakat. Khususnya dalam membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.
“Pada dua kasus itu, DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” imbau TB Hasanuddin sekaligus mengakhiri.
Eva Meliani Pasaribu, resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI yang melakukan pembakaran rumah dan menewaskan ayahnya ke Puspomad. Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)