"Hari ini kami dari Polres melaksanakan rekon kasus tindak pidana pembunuhan di Jagakarsa. Penyidik Polres melakukan 42 adegan rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat, 29 Desember 2023.
Adegan itu terdiri dari 10 adegan terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca kepada Devnisa, istrinya. Lalu, 32 adegan terkait pembunuhan yang dilakukan Panca kepada keempat anaknya.
"Jadi secara berurutan dari hari Sabtu (2 Desember 2023) dini hari saat terjadi KDRT sampai yang bersangkutan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bergantian terhadap empat orang korban," tutur dia.
Bintoro mengatakan secara garis besar, Panca menyesal dan meyakini sang istri akan lebih bebas bila sendiri.
"Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istri dan menyampaikan istri akan puas bila sendirian," ujar dia.
| Baca Juga: Pelaku Hanya Tertunduk di Rekonstruksi Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa |
Panca telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah RS Polri menyatakan tersangka layak secara kesehatan, baik fisik dan jiwa, untuk ditahan. Panca dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Ficky Ramadhan/MI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id