Jakarta: Polisi menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan ayahnya, Panca Darmansyah, 40, di sebuah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terdapat 42 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Hari ini kami dari Polres melaksanakan rekon kasus tindak pidana pembunuhan di Jagakarsa. Penyidik Polres melakukan 42 adegan rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat, 29 Desember 2023.
Adegan itu terdiri dari 10 adegan terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca kepada Devnisa, istrinya. Lalu, 32 adegan terkait pembunuhan yang dilakukan Panca kepada keempat anaknya.
"Jadi secara berurutan dari hari Sabtu (2 Desember 2023) dini hari saat terjadi KDRT sampai yang bersangkutan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bergantian terhadap empat orang korban," tutur dia.
Bintoro mengatakan secara garis besar, Panca menyesal dan meyakini sang istri akan lebih bebas bila sendiri.
"Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istri dan menyampaikan istri akan puas bila sendirian," ujar dia.
Panca telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah RS Polri menyatakan tersangka layak secara kesehatan, baik fisik dan jiwa, untuk ditahan. Panca dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Ficky Ramadhan/MI)
Jakarta:
Polisi menggelar rekonstruksi terkait
kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan ayahnya, Panca Darmansyah, 40, di sebuah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terdapat 42 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Hari ini kami dari Polres melaksanakan rekon kasus tindak pidana pembunuhan di Jagakarsa. Penyidik Polres melakukan 42 adegan rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat, 29 Desember 2023.
Adegan itu terdiri dari 10 adegan terkait tindakan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca kepada Devnisa, istrinya. Lalu, 32 adegan terkait pembunuhan yang dilakukan Panca kepada keempat anaknya.
"Jadi secara berurutan dari hari Sabtu (2 Desember 2023) dini hari saat terjadi KDRT sampai yang bersangkutan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bergantian terhadap empat orang korban," tutur dia.
Bintoro mengatakan secara garis besar, Panca menyesal dan meyakini sang istri akan lebih bebas bila sendiri.
"Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istri dan menyampaikan istri akan puas bila sendirian," ujar dia.
Panca telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah RS Polri menyatakan tersangka layak secara kesehatan, baik fisik dan jiwa, untuk ditahan. Panca dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(
Ficky Ramadhan/MI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)