Jakarta: Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Panca, pelaku pembunuhan, hanya tertunduk saat berada di tepat kejadian perkara (TKP).
Pantauan Metro TV, pelaku tiba di TKP pada pukul 14.00 WIB. Sejumlah saksi juga ada di lokasi kejadian.
Panca mengenakan baju tahanan berwarna oranye di TKP. Dia juga menggunakan alat peraga yang bertuliskan tersangka di bagian lehernya.
Pihak kepolisian menggunakan alat peraga boneka menggantikan untuk korban anak-anak. Polisi juga menggunakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu, rumah kontrakan yang menjadi TKP pembunuhan sudah steril dari bau menyegat. Namun, garis polisi masih terpasang.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah, 41, sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Bintoro mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti terkait kasus pembunuhan tersebut. Termasuk, keterangan 12 orang saksi.
Jakarta:
Polisi menggelar rekonstruksi
kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Panca, pelaku pembunuhan, hanya tertunduk saat berada di tepat kejadian perkara (TKP).
Pantauan
Metro TV, pelaku tiba di TKP pada pukul 14.00 WIB. Sejumlah saksi juga ada di lokasi kejadian.
Panca mengenakan baju tahanan berwarna oranye di TKP. Dia juga menggunakan alat peraga yang bertuliskan tersangka di bagian lehernya.
Pihak kepolisian menggunakan alat peraga boneka menggantikan untuk korban anak-anak. Polisi juga menggunakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu, rumah kontrakan yang menjadi TKP pembunuhan sudah steril dari bau menyegat. Namun, garis polisi masih terpasang.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah, 41, sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Bintoro mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti terkait kasus pembunuhan tersebut. Termasuk, keterangan 12 orang saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)