Murid sekolah dasar antre mengucapkan selamat Hari Guru di Sekolah Dasar 1 Mlati Lor, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 25 November 2016. Antara Foto/Yusuf Nugroho
Murid sekolah dasar antre mengucapkan selamat Hari Guru di Sekolah Dasar 1 Mlati Lor, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 25 November 2016. Antara Foto/Yusuf Nugroho

Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu per Bulan

Tri Kurniawan • 25 November 2016 13:04
medcom.id, Pekanbaru: Guru di Kota Pekanbaru, Riau, ada yang bergaji Rp300 ribu per bulan. Miris, karena dengan kondisi itu pemerintah menuntut guru profesional.
 
"Miris, masih banyak guru honor yang digaji Rp200 ribu- Rp300 ribu per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal usai Upacara Hari Guru Nasional (UHGN) dan Hari Ulang Tahun ke-71 PGRI di Pekanbaru, Jumat (25/11/2016).
 
Mereka guru honor yang diangkat komite sekolah untuk membantu kekurangan tenaga pengajar. Meski bukan aparatur sipil negara (ASN), mereka bekerja penuh seperti pegawai.

Menurut Jamal, untuk mewujudkan guru profesional kesejahteraan perlu diperhatikan. Meningkatkan kesejahteraan guru tidak bisa mengandalkan dana BOS. Sebab, sesuai aturan alokasi dana BOS untuk gaji guru hanya 15 persen.
 
Jamal mengatakan, ada empat level guru dengan tingkat kesejahteraan jauh berbeda, yakni guru yang sudah menjadi ASN, guru tidak tetap, guru bantu, dan guru komite. Terbanyak jumlahnya, di level menegah ke bawah.
 
Gaji guru tidak tetap dan guru bantu sesuai aturan Upah Minimum Kota. Sedangkan guru bantu komite
hanya bergaji Rp200 ribu- Rp300 ribu per bulan.
 
"Kesejahteraan guru memang masih belum merata. Triwulan IV saja dana bos dari pusat belum masuk, padahal tahun anggaran sudah mau habis," ujar Jamal.
 
Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya menambah pendapatan guru honor komite, namun karena anggaran terbatas, bantuan ini tidak bisa dinikmati seluruh guru.
 
Saat ini jumlah guru non-ASN di Pekanbaru ada sekitar 1.900 orang dengan rincian 1.300 guru honor komite, 200 guru tidak tetap, dan 400 guru bantu. (Antara)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan