Jakarta: Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah menyiapkan hunian untuk 17 ribuan ASN.
Namun perlu digarisbawahi, ASN yang akan akan mendapat hunian tersebut diutamakan bagi mereka yang belum berkeluarga alias masih single.
"Kita perhitungkan 50 persen (ASN yang dipindahkan ke IKN) yang single dulu yang pindah," ujar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dhony menjelaskan hunian yang disiapkan bertipe 98 meter persegi dengan tiga kamar tidur. Sehingga dalam hunian itu akan ditempat lebih dari satu ASN.
Tipe hunian berdasarkan jabatan
Dhony menambahkan kalau hunian di IKN disiapkan dalam beberapa tipe. Ada yang berbentuk rumah tapak dan rumah susun. Hunian disesuaikan dengan tingkatan jabatan yang diemban ASN tersebut.
Dhony menyampaikan pembangunan hunian tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPN). Jumlah hunian yang dibangun dari uang negara itu seitar delapan ribuan penghuni.
"Sisanya kita cari dari investasi dari pelaku usaha," ungkap dia.
Berstatus rumah dinas
Hunian di IKN berstatus rumah dinas. Dengan kata lain, setelah penghuni pensiun, rumah dinas akan dialihkan untuk ASN yang baru. Ketentuan mengenai tempat tinggal ASN di IKN itu diatur dalam Perpres.
"Nah kita bikin sistem itu dan sudah diatur di dalam Perpres 63 tahun 2022 70 persen di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) itu rumah dinas jabatan, 30 persen bisa dimiliki nanti teman-teman juga bisa beli di sana," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (
ASN) yang berdinas di Ibu Kota Negara (
IKN).
Pemerintah menyiapkan hunian untuk 17 ribuan ASN.
Namun perlu digarisbawahi, ASN yang akan akan mendapat hunian tersebut diutamakan bagi mereka yang belum berkeluarga alias masih
single.
"Kita perhitungkan 50 persen (ASN yang dipindahkan ke IKN) yang
single dulu yang pindah," ujar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dhony menjelaskan hunian yang disiapkan bertipe 98 meter persegi dengan tiga kamar tidur. Sehingga dalam hunian itu akan ditempat lebih dari satu ASN.
Tipe hunian berdasarkan jabatan
Dhony menambahkan kalau hunian di IKN disiapkan dalam beberapa tipe. Ada yang berbentuk rumah tapak dan rumah susun. Hunian disesuaikan dengan tingkatan jabatan yang diemban ASN tersebut.
Dhony menyampaikan pembangunan hunian tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPN). Jumlah hunian yang dibangun dari uang negara itu seitar delapan ribuan penghuni.
"Sisanya kita cari dari investasi dari pelaku usaha," ungkap dia.
Berstatus rumah dinas
Hunian di IKN berstatus rumah dinas. Dengan kata lain, setelah penghuni pensiun, rumah dinas akan dialihkan untuk ASN yang baru. Ketentuan mengenai tempat tinggal ASN di IKN itu diatur dalam Perpres.
"Nah kita bikin sistem itu dan sudah diatur di dalam Perpres 63 tahun 2022 70 persen di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) itu rumah dinas jabatan, 30 persen bisa dimiliki nanti teman-teman juga bisa beli di sana," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)