Petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jateng menggeledah warga binaan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/8) malam. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jateng menggeledah warga binaan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/8) malam. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Sidak Lapas Salemba, Petugas Sita Belasan Senjata Tajam

Ilham wibowo • 24 Maret 2016 01:54
medcom.id, Jakarta: Petugas gabungan Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Belasan senjata tajam berhasil diamankan.
 
Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB ini menyasar beberapa ruang tahanan. Ada 50 orang warga binaan yang langsung menjalani tes urine.
 
Dirkamtib Ditjen Pemasyarakatan Sutrisman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin. Mereka bertujuan menjaga keamanan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kita mengadakan kegiatan-kegiatan gabungan dari Kanwil DKI ini rutin dan kita di-back up oleh Dirjen Pas dan BNNP," ujar Sutrisman kepada pewarta di Lapas Salemba, Rabu (23/3/2016) malam.
 
Hasil tes urine, seluruh warga binaan negatif mengkonsumsi narkoba. Sidak pun dilanjutkan dengan penggeledahan yang berlangsung di blok A, B dan C lapas. 
 
Petugas lantas menemukan sejumlah senjata tajam dan beberapa alat komunikasi. Benda-benda tersebut tidak seharusnya berada di dalam lapas.
 
"Ada 42 handphone dan 12 senjata tajam dari ukuran kecil sampai besar," ucap dia.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dahlan Pasaribu menegaskan akan terus mendukung penertiban tersebut. Barang yang dianggap berbahaya seperti besi pagar ornamen, korek api, pipet, telepon genggam, tali, kipas angin, wajan, linggis dan kartu SIM telah diamankan. 
 
Seluruh barang tersebut segera dimusnahkan. "Benda-benda tersebut merupakan benda terlarang. Kita terus melakukan penggeledahan rutin," kata Dahlan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan