medcom.id, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Rafly Harun mempertanyakan rekomendasi Panitia Khusus (pansus) DPR untuk Pelindo II terkait pencopotan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Rekomendasi tersebut dinilai janggal, sebab keluar saat proses pemeriksaan pansus belum berakhir.
"Proses belum berakhir, laporan belum selesai, tiba-tiba ada rekomendasi," kata Rafly dalam program Primetime News Metro TV, Selasa (22/12/2015).
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengakui, pansus sudah menyepakati pemeriksaan kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) dan kontrak JICT sudah selesai. Akan tetapi, lanjut dia, pansus menemukan kasus lain diduga berpotensi merugikan negara.
"Namun ada persoalan lain dan boleh dilanjutkan, kami meminta kepada paripurna terkait persoalan New Priok, ini ada indikasi puluhan triliun potensi kerugian negaranya, termasuk ada global bound disana, termasuk sindikasi bank asing juga, itu akan kita lanjutkan," ucap Rieke.
Karena itu pula, kata Rieke, menjadi alasan pansus mengeluarkan rekomendasi pencopotan jabatan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Karena kita menemukan berbagai hal yang sangat penting dan patut diduga yang bersangkutan melanggar UUD 1945, Putusan Mahkamah Konstitusi, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU KKN, dan lainnya serta diduga keras melakukan perbuatan melawan hukum," tandas Rieke.
medcom.id, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Rafly Harun mempertanyakan rekomendasi Panitia Khusus (pansus) DPR untuk Pelindo II terkait pencopotan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Rekomendasi tersebut dinilai janggal, sebab keluar saat proses pemeriksaan pansus belum berakhir.
"Proses belum berakhir, laporan belum selesai, tiba-tiba ada rekomendasi," kata Rafly dalam program Primetime News Metro TV, Selasa (22/12/2015).
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengakui, pansus sudah menyepakati pemeriksaan kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) dan kontrak JICT sudah selesai. Akan tetapi, lanjut dia, pansus menemukan kasus lain diduga berpotensi merugikan negara.
"Namun ada persoalan lain dan boleh dilanjutkan, kami meminta kepada paripurna terkait persoalan New Priok, ini ada indikasi puluhan triliun potensi kerugian negaranya, termasuk ada global bound disana, termasuk sindikasi bank asing juga, itu akan kita lanjutkan," ucap Rieke.
Karena itu pula, kata Rieke, menjadi alasan pansus mengeluarkan rekomendasi pencopotan jabatan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Karena kita menemukan berbagai hal yang sangat penting dan patut diduga yang bersangkutan melanggar UUD 1945, Putusan Mahkamah Konstitusi, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU KKN, dan lainnya serta diduga keras melakukan perbuatan melawan hukum," tandas Rieke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)