Robby Abbas, terdakwa kasus prostitusi artis, di PN Jaksel, Senin (19/10/2015).MTVN/Al Abrar
Robby Abbas, terdakwa kasus prostitusi artis, di PN Jaksel, Senin (19/10/2015).MTVN/Al Abrar

Muncikari RA Minta Maaf ke Presiden

Al Abrar • 19 Oktober 2015 17:10
medcom.id, Jakarta: Robby Abbas (RA), terdakwa kasus prostitusi artis, meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia. Dia tak enak hati, sebab ulahnya membuat situasi menjadi gaduh.
 
"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia, sahabat, dan keluarga. Akibat kejadian ini, keluarga jadi menanggung beban mental. (Saya) Juga minta maaf kepada Presiden Joko Widodo karena kasus ini meresahkan rakyat," kata RA saat membacakan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
 
RA berharap, pembelaannya menjadi obat lalu hakim membebaskan dirinya. "Mudah-mudahan pekan depan majelis memberikan keputusan seadil-adilnya buat saya. Mudah-mudahan putusan saya bisa bagus," Robby berharap.

Kuasa hukum RA, Pieter Ell, meminta hakim membebaskan kliennya. Menurut dia, RA tak terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.
 
"Membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa sesuai Pasal 191 ayat 1 KUHAP atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum sesuai Pasal 191 ayat 2 KUHAP," kata Pieter.
 
Sekitar tiga bulan silam, kasus RA begitu membetot perhatian publik. RA mengaku biasa 'menjual' wanita berprofesi artis kepada kalangan berduit. Tarif "anak asuhnya" Rp200 juta sekali kencan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan