Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan akan melakukan edukasi ke masyarakat ihwal pelaksanaan vaksin covid-19 untuk anak usai 6 bulan hingga 4 tahun. Edukasi tersebut akan dilakukan jajaran pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di setiap wilayah.
"Kami siapkan edukasi dan siapkan teman-teman di puskesmas yang siap memberikan layanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember 2022.
Dia juga mendorong peran aktif media untuk menyebarluaskan pelaksanaan vaksinasi anak 6 bulan hingga 4 tahun. Namun, kata dia, pihaknya belum mendapatkan alokasi vaksin tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan anak usia 6 bulan hingga 4 tahun memperoleh vaksin covid-19. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan vaksin covid anak usia 6 bulan hingga 4 tahun berbeda dengan vaksin pada umumnnya. Vaksin khusus itu diproduksi Pfizer-BioNTech.
"Namun, vaksin comirnaty children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin comirnaty children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.” ujar Penny dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.
Penny menjelaskan vaksin covid anak 6 bulan sampai 4 tahun diberikan dalam tiga dosis. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes)
DKI Jakarta memastikan akan melakukan edukasi ke masyarakat ihwal pelaksanaan
vaksin covid-19 untuk anak usai 6 bulan hingga 4 tahun. Edukasi tersebut akan dilakukan jajaran pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di setiap wilayah.
"Kami siapkan edukasi dan siapkan teman-teman di puskesmas yang siap memberikan layanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember 2022.
Dia juga mendorong peran aktif media untuk menyebarluaskan pelaksanaan vaksinasi anak 6 bulan hingga 4 tahun. Namun, kata dia, pihaknya belum mendapatkan alokasi vaksin tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan anak usia 6 bulan hingga 4 tahun memperoleh vaksin covid-19. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Izin Penggunaan Darurat atau
Emergency Use Authorization (EUA).
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan vaksin
covid anak usia 6 bulan hingga 4 tahun berbeda dengan vaksin pada umumnnya. Vaksin khusus itu diproduksi Pfizer-BioNTech.
"Namun, vaksin
comirnaty children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin
comirnaty children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.” ujar Penny dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.
Penny menjelaskan vaksin covid anak 6 bulan sampai 4 tahun diberikan dalam tiga dosis. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)