Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengungkap adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak ginjal masuk ke pasar farmasi di Indonesia. Ini terjadi karena tidak melalui pengawasan BPOM.
"Gap yang sudah kami ditemukan bahwa bahan baku yang digunakan industri farmasi masuk ke Indonesia tidak melalui pengawasan BPOM," kata Penny K Lukito dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Bahan baku yang dimaksud adalah Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) sebagai senyawa pelarut yang umum digunakan dalam industri pangan, kosmetik, tekstil dan farmasi. Khusus produk PG dan PEG bagi kebutuhan farmasi, kata Penny, wajib memenuhi standar baku mutu untuk memperoleh status pharmaceutical grade.
Salah satu indikatornya adalah ketentuan ambang batas aman maksimal 0,1 mg/ml. Ketentuan lainnya adalah keharusan produsen bahan baku obat mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dari BPOM.
Menurut Penny, bahan baku obat pharmaceutical grade memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan industrial grade. Sebab bahan ini harus melalui mekanisme purifikasi tingkat tinggi di bawah pengawasan BPOM.
"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," katanya.
Hal itu yang kemudian menyebabkan BPOM tidak bisa mengawasi mutu dan keamanan bahan baku tersebut saat masuk ke Indonesia. Penny menyebut, adanya gap itu yang kemudian dimanfaatkan oleh para penjahat.
"Penelusuran kami bersama kepolisian sampai ke importir dan distributor pelarut ini, ada indikasi kesengajaan dalam perubahan sumber bahan baku yang tidak dilaporkan kepada BPOM," katanya.
Penny telah melaporkan situasi itu kepada Presiden Joko Widodo beserta instansi terkait. Agar izin distribusi senyawa pelarut PG dan PEG melalui SKI BPOM.
"Alasan Kementerian Perdagangan, bahan pelarut ini digunakan industri lain seperti cat, tekstil dan lainnya. Harusnya khusus pharmaceutical grade bisa masuk ke SKI BPOM. Tapi selama ini aturan itu belum ada," katanya.
Seperti diketahui, kandungan PG dan PEG yang melampaui ambang batas aman dapat memicu senyawa perusak ginjal bernama Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). EG dan DEG dapat berubah menjadi kristal kecil perusak ginjal saat diproses oleh metabolisme tubuh manusia. Situasi itu kemudian dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) RI Penny K Lukito mengungkap adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak
ginjal masuk ke pasar farmasi di Indonesia. Ini terjadi karena tidak melalui pengawasan BPOM.
"
Gap yang sudah kami ditemukan bahwa bahan baku yang digunakan
industri farmasi masuk ke Indonesia tidak melalui pengawasan BPOM," kata Penny K Lukito dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Bahan baku yang dimaksud adalah Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) sebagai senyawa pelarut yang umum digunakan dalam industri pangan, kosmetik, tekstil dan farmasi. Khusus produk PG dan PEG bagi kebutuhan farmasi, kata Penny, wajib memenuhi standar baku mutu untuk memperoleh status
pharmaceutical grade.
Salah satu indikatornya adalah ketentuan ambang batas aman maksimal 0,1 mg/ml. Ketentuan lainnya adalah keharusan produsen bahan baku obat mengantongi sertifikat cara pembuatan
obat yang baik (CPOB) dari BPOM.
Menurut Penny, bahan baku obat
pharmaceutical grade memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan
industrial grade. Sebab bahan ini harus melalui mekanisme purifikasi tingkat tinggi di bawah pengawasan BPOM.
"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," katanya.
Hal itu yang kemudian menyebabkan BPOM tidak bisa mengawasi mutu dan keamanan bahan baku tersebut saat masuk ke Indonesia. Penny menyebut, adanya
gap itu yang kemudian dimanfaatkan oleh para penjahat.
"Penelusuran kami bersama kepolisian sampai ke importir dan distributor pelarut ini, ada indikasi kesengajaan dalam perubahan sumber bahan baku yang tidak dilaporkan kepada BPOM," katanya.
Penny telah melaporkan situasi itu kepada Presiden Joko Widodo beserta instansi terkait. Agar izin distribusi senyawa pelarut PG dan PEG melalui SKI BPOM.
"Alasan Kementerian Perdagangan, bahan pelarut ini digunakan industri lain seperti cat, tekstil dan lainnya. Harusnya khusus
pharmaceutical grade bisa masuk ke SKI BPOM. Tapi selama ini aturan itu belum ada," katanya.
Seperti diketahui, kandungan PG dan PEG yang melampaui ambang batas aman dapat memicu senyawa perusak ginjal bernama Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). EG dan DEG dapat berubah menjadi kristal kecil perusak ginjal saat diproses oleh metabolisme tubuh manusia. Situasi itu kemudian dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)