Menko Polhukam Mahfud MD. Dok Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD. Dok Istimewa

Mahfud: Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 03 Oktober 2022 13:41
Jakarta: Menteri Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan bagi para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Tragedi tersebut menewaskan 127 orang pada Sabtu, 1 Oktober lalu.
 
"Para korban yang tengah dirawat tidak perlu memikirkan biaya perawatan. Segala perawatan hingga trauma healing akan dibiayai oleh Negara," ucap Mahfud di Gedung Kemenpolhukam, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Mahfud menyebut, pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial. Rencana pemberian santunan tersebut nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan mengenai bentuk dan segala macam jenisnya.

Tak hanya berpesan kepada Menkes, Mahfud juga meminta Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali agar segera mengundang PSSI, pemilik klub, hingga panitia pelaksana daerah. Hal itu dilakukan untuk melakukan evaluasi setiap pertandingan.
 
"Untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita, sebagai bagian dari upaya evaluasi total," tandasnya.
 

Baca juga: Pemerintah Gercep Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kerusuhan di Kanjuruhan


 
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta ihwal tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Mahfud menyebut tim gabungan tersebut akan langsung dipimpin oleh dirinya.
 
Untuk anggota tim gabungan akan ditentukan paling lama pada 24 jam ke depan. Tugas tim tersebut diharapkan akan bisa diselesaikan dalam tiga minggu ke depan.
 
"Anggotanya terdiri dari pejabat perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga, pengamat, akademisi, dan media massa," papar Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan