Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengungkap hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin usai KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dari sidak itu, Ditjen PAS menemukan sejumlah kamar mewah para narapidana.
Dari 522 kamar tahanan itu, ditemukan berbagai barang mewah semisal kulkas dua pintu, televisi, pengeras suara, kompor gas, tabung elpiji, microwave, mesin pemanas atau pendingin air, dan alat-alat masak.
Bahkan, ditemukan juga uang tunai berjumlah Rp102 juta dalam kamar tahanan. Untuk uang dalam jumlah terbesar ditemukan dari kamar narapidana bernama Ahmad Kuncoro, totalnya mencapai Rp5,5 juta.
Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menganggap wajar adanya uang di kamar tahanan. Alasannya, untuk membeli tambahan makanan di koperasi Lapas.
"Kebetulan di Lapas ada koperasi, mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh Lapas," kata Utami di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Baca juga: Dirjen PAS bakal Evaluasi Petugas lapas
Sri mengungkapkan jatah makan seorang narapidana adalah Rp15 ribu setiap kali makan. Sementara seorang napi diberi jatah makan sebanyak tiga kali sehari.
"Jadi kalau mereka menginginkan makanan tambahan seperti misalnya pop mie terus kemudian kopi nah itu disiapkan oleh koperasi," ucap dia.
Kendati begitu, Utami mengklaim pihaknya tengah membangun sistem transaksi tanpa menggunakan uang tunai. Bahkan, untuk merealisasikan sistem itu pihaknya sedang membangun kerja sama dengan bank pemerintah.
"Sekarang sedang dalam proses sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri sejak kami dilantik, tugas kami utama adalah melakukan revitalisasi pemasyarakatan sebagai satu sistem yang mudah mengukur kinerja dari masing-masing UPT," ujarnya.
Tak sampai di situ, diklaimnya Ditjen PAS juga sedang berupaya mengubah jaringan listrik di tiap lapas se-Indonesia supaya tidak ada barang-barang elektronik masuk. Program ini sudah diterapkan di Lapas Besi Nusakambangan, dimana alat-alat pribadi milik warga binaan ditempatkan di satu lemari yang ada di luar kamar warga binaan.
"Karena ada maximum security-nya soal faslitas diberikan warga binaan dan untuk medium security-nya untuk pemilihan kesatuan hidup warga binaan," pungkasnya.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengungkap hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin usai KPK menangkap
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dari sidak itu, Ditjen PAS menemukan sejumlah kamar mewah para narapidana.
Dari 522 kamar tahanan itu, ditemukan berbagai barang mewah semisal kulkas dua pintu, televisi, pengeras suara, kompor gas, tabung elpiji,
microwave, mesin pemanas atau pendingin air, dan alat-alat masak.
Bahkan, ditemukan juga uang tunai berjumlah Rp102 juta dalam kamar tahanan. Untuk uang dalam jumlah terbesar ditemukan dari kamar narapidana bernama Ahmad Kuncoro, totalnya mencapai Rp5,5 juta.
Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menganggap wajar adanya uang di kamar tahanan. Alasannya, untuk membeli tambahan makanan di koperasi Lapas.
"Kebetulan di Lapas ada koperasi, mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh Lapas," kata Utami di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Baca juga:
Dirjen PAS bakal Evaluasi Petugas lapas
Sri mengungkapkan jatah makan seorang narapidana adalah Rp15 ribu setiap kali makan. Sementara seorang napi diberi jatah makan sebanyak tiga kali sehari.
"Jadi kalau mereka menginginkan makanan tambahan seperti misalnya pop mie terus kemudian kopi nah itu disiapkan oleh koperasi," ucap dia.
Kendati begitu, Utami mengklaim pihaknya tengah membangun sistem transaksi tanpa menggunakan uang tunai. Bahkan, untuk merealisasikan sistem itu pihaknya sedang membangun kerja sama dengan bank pemerintah.
"Sekarang sedang dalam proses sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri sejak kami dilantik, tugas kami utama adalah melakukan revitalisasi pemasyarakatan sebagai satu sistem yang mudah mengukur kinerja dari masing-masing UPT," ujarnya.
Tak sampai di situ, diklaimnya Ditjen PAS juga sedang berupaya mengubah jaringan listrik di tiap lapas se-Indonesia supaya tidak ada barang-barang elektronik masuk. Program ini sudah diterapkan di Lapas Besi Nusakambangan, dimana alat-alat pribadi milik warga binaan ditempatkan di satu lemari yang ada di luar kamar warga binaan.
"Karena ada
maximum security-nya soal faslitas diberikan warga binaan dan untuk
medium security-nya untuk pemilihan kesatuan hidup warga binaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)