Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Aturan Mudik Diputuskan Besok

Nur Azizah • 30 Maret 2020 17:20
Jakarta: Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut aturan terkait mudik diputuskan, Selasa, 31 Maret 2020. Namun, pemerintah sudah mengimbau warga tidak pulang ke kampung halaman.
 
"Tapi yang jelas banyak saudara-saudara kita di Jakarta kembali (ke kampung)" kata Doni di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin, 30 Maret 2020.
 
Doni meminta warga yang sudah terlanjur mudik mengisolasi diri selama 14 hari. Ini untuk memastikan tak membawa virus korona dari Ibu Kota.

"Pemda tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman, tapi harus karantina personal, 14 hari tidak keluar rumah," tegas Doni.
 
(Baca: Jokowi Instruksikan Pemda Pertegas Aturan Pencegahan Pemudik)
 
Mereka juga diminta tak memakai alat makan bersama, membatasi kontak fisik, menghindari salaman, dan pelukan. Ia menuturkan kedisiplinan warga bisa memutus rantai penyebaran covid-19.
 
"Ini akan membantu, sekali lagi," tegas Doni.
 
Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Namun, belum jelas apakah aturan berisi larangan atau tidak.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat mengurangi mobilitas antar daerah. Sebab, mudik memiliki risiko besar dalam penyebaran virus covid-19. Jokowi menyebut butuh tindakan tegas agar pemudik tidak kembali ke kampung halaman.
 
"Demi keselamatan bersama, saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah," kata Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan