AirAsia (AFP/Manan Vatsyayana)
AirAsia (AFP/Manan Vatsyayana)

Pilot AirAsia QZ7510 Diduga Konsumsi Narkoba

Patricia Vicka, Wibowo • 01 Januari 2015 12:38
medcom.id, Jakarta: Pilot AirAsia dengan nomor penerbangan QZ7510 diduga mengonsumsi narkoba. FI, inisial pilot itu, menerbangkan pesawat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ke Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Pesawat yang dibawa FI mendarat di Ngurah Rai pukul 08.50 WITA.
 
Dari hasil pemeriksaan urine tim Balai Kesehatan Penerbangan dan tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Kementerian Perhubungan di Bandara Ngurah Rai, Rabu (1/1/2015), FI positif narkoba. Dia diduga mengonsumsi morfin.
 
"Atas temuan tersebut pilot FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta," kata Hadi M Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan dalam siaran persnya, Kamis (1/1/2015).

Rencananya, FI akan kembali ke Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.20 WITA tadi. Namun karena hasil pemeriksaan positif narkoba, pihak Kemenhub melarangnya terbang.
 
Belum ada konfirmasi dari pihak AirAsia. Coorporate Communication Indonesia AirAsia Audrey Progastama tak menjawab teleponnya saat Metrotvnews.com menghubunginya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan