Jakarta: Arab Saudi memberlakukan empat aturan baru terkait visa umrah. Perubahan ini adalah bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.
Salah satu aturan barunya adalah visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Sebelumnya, visa umrah berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
Adapun aturan baru visa umrah lainnya menurut Staf Khusus Menteri Agama RI WIbowo Prasetyo ialah visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di tanah suci. Artinya, visa ini dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.
Kedua, vira umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya bisa digunakan hingga 15 dzulqa'dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024. Yang terakhir, jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Tujuan Perubahan Aturan Baru Visa Umrah
Melansir Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jemaah menjelang dan selama musim haji.
Pihaknya juga mengimbau jemaah untuk mematuhi peraturan visa. Jemaah didesak menghormati ketentuan berkunjung danmeninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Jakarta:
Arab Saudi memberlakukan empat aturan baru terkait visa
umrah. Perubahan ini adalah bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.
Salah satu aturan barunya adalah visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Sebelumnya, visa umrah berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
Adapun aturan baru visa umrah lainnya menurut Staf Khusus
Menteri Agama RI WIbowo Prasetyo ialah visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di tanah suci. Artinya, visa ini dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.
Kedua, vira umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya bisa digunakan hingga 15 dzulqa'dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024. Yang terakhir, jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Tujuan Perubahan Aturan Baru Visa Umrah
Melansir Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jemaah menjelang dan selama musim haji.
Pihaknya juga mengimbau jemaah untuk mematuhi peraturan visa. Jemaah didesak menghormati ketentuan berkunjung danmeninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)