Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: MUI digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: MUI digital

MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Kelola Tambang dari Pemerintah

Kautsar Widya Prabowo • 26 Juli 2024 10:08
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
 
"Masih mau kita lihat dulu, apakah MUI itu ormas bukan," ujar Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Anwar memandang MUI sebagai wadah berkumpulnya ormas Islam. Berbeda dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

"NU ormas, muhammadiyah ormas. Maka definisinya ini kena enggak MUI itu," jelasnya.
Baca: Muhammadiyah Berencana Kelola Tambang, Ini Pesan MUI

Namun, Anwar menilai pemberian IUP oleh pemerintah sebagai balas jasa kepada ormas yang telah membantu mewujudkan Indonesia merdeka. Untuk itu, MUI mendukung langkah pemerintah.
 
"Oleh karena itu kemudian dibuatlah (aturan) yang memungkinkan ormas yang telah berjasa kepada bangsa negara ini mendapat konsesi," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan