Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Dok. BPJPH Kemenag
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Dok. BPJPH Kemenag

BPJPH Kemenag Kembali Buka 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Ini Cara Daftarnya

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Februari 2024 18:29
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Kuota ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
 
"Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam pakta integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag (Menag Yaqut Cholil Qoumas)," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024.
 
Aqil mengatakan kuota pada program tahun ini sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. Jumlah tersebut ditopang 62 persen dari total anggaran BPJPH pada 2024.

Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal didukung anggaran fasilitas sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait. 
 
"Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," ujar Aqil.
 
Aqil menambahkan seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Caranya dengan mengunduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore dan membaca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps. Lalu, masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, dan isi semua persyaratan yang dibutuhkan. 

Penguatan Infrastruktur

Di samping itu, BPJPH akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH). Mulai dari lembaga pemeriksaan halal (LPH), lembaga pendamping proses produksi halal (LP3H), lembaga pelatihan JPH, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) halal, seperti auditor halal, penyelia halal, pendamping PPH, dan pengawas JPH.
 
BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi, khususnya PTKIN, melalui halal center, program akademik, maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
 
Baca Juga: Kemenag Sebut Sertifikasi Halal UMKM di Bali Menyesuaikan Kearifan Lokal

Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukan dengan memperkuat sinergisitas kolaborasi di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat selesai sesegera mungkin.
 
Aqil menyampaikan upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri, termasuk produk halal UMK, juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam event internasional. Ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, yang pada 2023 sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang produk halal. 
 
"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini," ujar Aqil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan