Ilustrasi. Antara
Ilustrasi. Antara

Nahdliyin Protes, PBNU Dinilai Tak Mampu Jelaskan Maslahat Pengelolaan Tambang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 10 Juni 2024 23:59
Jakarta: Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajukan izin pengelolaan tambang menuai penolakan dari Nahdliyin. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarak menilai situasi ini terjadi lantaran PBNU kurang mampu menjelaskan dengan baik sisi kemaslahatan pengelolaan tambang terhadap kepentingan umat, khususnya Nahdliyyin.
 
Zaki menilai pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf justru menimbilkan citra negatif. Khususnya, soal pernyataan pengajuan izin tambang karena PBNU butuh.
 
"Terkesan sangat pragmatis. Sebaiknya, ditengah banyaknya penolakan dari kaum. Nahdliyin, Gus Yahya membuka dialog terbuka dengan mereka. Jangan gerak sendiri," ucap Zaki, Senin, 10 Juni 2024. 

Ia menilai PBNU juga harus mampu menjelaskan terkait dampak bagi lingkungan. Banyak aktivis muda NU sangat concern dengan ekses tambang batubara yang merusak dan menghancurkan lingkungan.
 
Baca juga: Menves Bahlil Segera Keluarkan Izin Tambang Batu Bara untuk PBNU

Hal ini, kata dia, membuat pemuda NU kecewa dengan PBNU yang lebih mengedepankan benefit ekonomi. Seharusnya, Zaki mengatakan pimpinan PBNU menyakinkan warga Nahdliyin bahwa tambang yang akan dikelola bersifat ramah lingkungan.
 
"Tidak ada salahnya, banyak anak muda NU yang idealis dilibatkan dalam proses pengawasan atau monitoring tambang yang nantinya akan dikelola," tuturnya.
 
Zaki menuturkan penolakan juga muncul karena dugaan bahwa pemberian izin tambang sebagai bentuk 'balas jasa politik' Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
 
"Beberapa pihak sangat mengkhawatirkan NU terjebak dalam politik praktis. Bagi mereka, NU harus berpegang pada khittah NU dengan menjaga jarak dari politik praktis," papar Zaki.
 
Ia menilai anak muda khawatir NU akan diperalat kekuasaan setelah mendapat 'gula-gula'. Kekhawatiran ini dinilai beralasan lantaran cara seperti itulah yang selama ini dilakukan penguasa memgkooptasi parpol dan ormas.
 
"Tujuan mereka sangat baik, untuk menjaga marwah dan martabat jamiyyah NU dari berbagai godaan politik," ucap Zaki.
 
Sebelumnya, Nahdliyin alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak pemberian izin tambang untuk Ormas keagamaan. Sebanyak 68 Nahdliyin alumni UGM menyampaikan petisi terkait pemberian ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
 
Hal itu menyikapi diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan