Ilustrasi TNI. Foto: Medcom.id/Kautsar.
Ilustrasi TNI. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Prajurit Siksa Anggota KKB, TNI Minta Maaf Ke Masyarakat Papua

Kautsar Widya Prabowo • 25 Maret 2024 17:26
Jakarta: TNI meminta maaf kepada masyarakat Papua. Permintaan maaf disampaikan ihwal adanya kasus penyiksaan dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
 
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang,” terang Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
 
Dia menyamapikan pihaknya terus mengevaluasi terhadap kerja satuan tugas (satgas) yang beroperasi di Papua. Sehingga, tugas yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan meningkatkan terus lakukan pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di derah Papua,” ungkap dia.
 
Izak menyebut pemeriksaan sudah dilakukan. Pihaknya membenarkan kejadian penyiksaan dalam video viral tersebut.
 
Baca juga: Prajurit TNI Diduga Siksa Warga Papua, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

Sementara itu, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider tengah dilakukan investigasi lanjutan. Pemeriksaan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.
 
“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” tegas Kristomei.
 
Pemeriksaan dilakukan terhadap 42 prajurit TNI. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kekerasan.
 
“Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei..
 
Kristomei menuturkan Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara kepada oknum prajurit yang terlibat. Nantinya, prajurit TNI tersebut akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi.
 
“Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
 
Kristomei membeberkan anggota KKB yang dianiaya ialah Definus Kogoya. Salah satu dari dua anggota KKB lainnya yang ditangkap pasca patroli aparat keamanan TNI-Polri. Kedua anggota KKB lainnya, yakni Warinus Kogoya dan Alianus Murid.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan