Jakarta: Nimas melaporkan teman SMP-nya karena telah menerornya selama 10 tahun. Ia pun mengungkap sederet teror yang dilakukan Adi kepadanya.
Awal teror yang diterima Nimas ini berawal saat ia masih duduk di bangku SMP di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu N memberi uang kepada uang Rp5.000 ke Adi, karena merasa kasihan melihat pelaku tak punya uang jajan.
Ternyata, niat baik Nimas malah disalah artikan oleh Adi, yang menilai korban suka padanya. "Saya baik begitu dikira suka sama dia. Bahkan saya pernah menolak (cinta) pelaku, tapi dia terus mencoba untuk mendekati sejak tahun 2014 - 2015. Tapi saya tolak terus dengan cara baik-baik," ungkapnya.
Berikut ini teror yang dilakukan Adi kepada Nimas selama 10 tahun.
1. Kirim Foto Alat Kelamin
Nimas mengungkap dirinya banyak mendapat pesan dari Adi di media sosial. Pesan tersebut berupa ajakan tak senonoh. Bahkan Adi sudah kelewat batas mengirimkan foto alat kelaminnya.
"Saya gak tahu jumlah foto-fotonya ada berapa banyak. Yang jelas dia kirim setiap hari antara tiga sampai empat foto kelamin selama 10 tahun," beberny
2. Membuat Ratusan Akun
Mendapat banyak pesan membuat Nimas memblokir akun Adi. Bukannya berhenti, Adi justru menggila dengan membuat ratusan akun untuk menghubungi Nimas.
3. Datang ke Rumah
Nimas juga mengaku suatu hari pernah didatangi Adi pada dini hari. Ia hanya berdiri di depan rumah Nimas dari jam 1 sampai 4 subuh.
"Tahun 2018 kejadian paling terburuk. Dia pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta, tapi langsung saya bakar. Dia juga pernah jam 01.00 WIB pagi, ada di depan rumah nungguin saya berdiri sampai jam 04.00 WIB subuh," ujarnya.
4. Mengancam Bunuh Diri
Adi yang diduga terobsesi dengan Nimas sempat mengancam bunuh diri jika dilarang melakukan hal-hal yang diinginkannya.
Selama hampir 10 tahun diteror Adi, Nimas akhirnya membuat laporan ke polisi. Terbaru Polda Jawa Timur akhirnya menangkap Adi.
"Kami langsung melakukan profiling terhadap terduga pelaku, kemudian kami melakukan penjemputan. Ini setelah kami menerima laporan dan keterangan klarifikasi dari korban," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Minggu, 19 Mei 2024.
Jakarta: Nimas
melaporkan teman SMP-nya karena telah menerornya selama 10 tahun. Ia pun mengungkap sederet teror yang dilakukan Adi kepadanya.
Awal teror yang diterima Nimas ini berawal saat ia masih duduk di bangku SMP di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu N memberi uang kepada uang Rp5.000 ke Adi, karena merasa kasihan melihat pelaku tak punya uang jajan.
Ternyata, niat baik Nimas malah disalah artikan oleh Adi, yang menilai korban suka padanya. "Saya baik begitu dikira suka sama dia. Bahkan saya pernah menolak (cinta) pelaku, tapi dia terus mencoba untuk mendekati sejak tahun 2014 - 2015. Tapi saya tolak terus dengan cara baik-baik," ungkapnya.
Berikut ini
teror yang dilakukan Adi kepada Nimas selama 10 tahun.
1. Kirim Foto Alat Kelamin
Nimas mengungkap dirinya banyak mendapat pesan dari Adi di media sosial. Pesan tersebut berupa ajakan tak senonoh. Bahkan Adi sudah kelewat batas mengirimkan foto alat kelaminnya.
"Saya gak tahu jumlah foto-fotonya ada berapa banyak. Yang jelas dia kirim setiap hari antara tiga sampai empat foto kelamin selama 10 tahun," beberny
2. Membuat Ratusan Akun
Mendapat banyak pesan membuat Nimas memblokir akun Adi. Bukannya berhenti, Adi justru menggila dengan membuat ratusan akun untuk menghubungi Nimas.
3. Datang ke Rumah
Nimas juga mengaku suatu hari pernah didatangi Adi pada dini hari. Ia hanya berdiri di depan rumah Nimas dari jam 1 sampai 4 subuh.
"Tahun 2018 kejadian paling terburuk. Dia pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta, tapi langsung saya bakar. Dia juga pernah jam 01.00 WIB pagi, ada di depan rumah nungguin saya berdiri sampai jam 04.00 WIB subuh," ujarnya.
4. Mengancam Bunuh Diri
Adi yang diduga terobsesi dengan Nimas sempat mengancam bunuh diri jika dilarang melakukan hal-hal yang diinginkannya.
Selama hampir 10 tahun diteror Adi, Nimas akhirnya membuat laporan ke polisi. Terbaru Polda Jawa Timur akhirnya menangkap Adi.
"Kami langsung melakukan profiling terhadap terduga pelaku, kemudian kami melakukan penjemputan. Ini setelah kami menerima laporan dan keterangan klarifikasi dari korban," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Minggu, 19 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)