Seorang anak menuliskan harapannya dalam aksi menentang pekerja anak di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (14/6/2015). ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Seorang anak menuliskan harapannya dalam aksi menentang pekerja anak di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (14/6/2015). ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

2022, Indonesia Harus Bebas dari Pekerja Anak

Taufik Rahman • 09 September 2015 19:12
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menargetkan Indonesia seluruh pekerja anak sudah ditarik pada 2022 mendatang. Kementerian Ketenagakerjaan telah merancang roadmap untuk memastikan agar target tersebut dilaksanakan berkesinambungan.
 
"Di dalamnya terdapat strategi dan peran masing-masing kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan bebas pekerja anak pada 2022. Kita juga telah menetapkan tahapan-tahapan program aksi penghapusan pekerja anak ini," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PPK dan K3) Muji Handaya.
 
Pada pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah, Bakohumas di Jakarta, Rabu (9/9/2015), dipaparkannya bahwa program ini dibagi dalam beberapa tahap yang dimulai 2002 silam. Tahap pertama adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tidak seharusnya anak-anak menjadi pekerja, lebih lagi bekerja di bidang yang berbahaya dan dalam kondisi mengenaskan.

Tahap pada 2008 - 2013 pemerintah menyusun program, kebijakan dan perangkat pelaksanaan penghapusan pekerja anak. Hasilnya sebanyak lebih dari 48 ribu anak berhasil ditarik dari tempat-tempat mereka bekerja yang sangat tidak manusiawi.
 
Tahapan akhir 2013 - 2022 pemerintah menetapkan program aksi melalui pelembagaan gerakan nasional, pengarusutamaan dan penghapusan pekerja anak. "Mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan; memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, serikat pekerja, hingga perusahaan; memberikan perlindungan sosial; serta mengatur kebijakan pasar kerja," papar Muji.
 
Lembaga yang digandeng untuk mewujudkan visi 2022 itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI. Kementerian Ketenagakerjaan berperan sebagai koordinator lembaga-lembaga tersebut termasuk juga kerjasama International Labor Organization (ILO).
 
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu yang mewakili Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik selaku Ketum Bakohumas DjokoAgung Harijadi menyampaikan dukungannya terhadap program penarikan pekerja anak ini. "Sosialisasi program pemerintah harus terus dilakukan agar pesan-pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada public dan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan peranan humas-humas pemerintahan yang andal," kata Cawidu.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan