Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dicecar habis sejumlah anggota Komisi III DPR terkait polemik transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menekankan bahwa semua yang disampaikan berdasarkan informasi dari intelijen.
"Saya bekerja berdasar info intelijen," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Hal itu disampaikan Mahfud karena disinggung soal caranya mengumumkan soal transaksi janggal tersebut. Pernyataan itu juga merespons kritikan anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan terkait pelaporan dugaan TPPU yang disampaikan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPTK) kepada dirinya yang dinilai sebagai sebuah pelanggaran.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pun menantang Arteria mengkritik Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Pasalnya, Budi rutin menyampaikan laporan BIN kepada dirinya.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Pak Budi Gunawan," ungkap dia.
Dia menegaskan Kepala BIN bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang BIN. Tapi, Budi rutin melaporkan hasil operasi ke Mahfud yang merupakan Menko Polhukam.
"Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Pak Presiden, bertangungjawab kepada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam. Tapi, setiap minggu laporan kaya gini resmi info intelijen kepada Menko Polhukam," ujar Mahfud.
Dia pun mencontohkan laporan intelijen yang diterimanya dari Kepala BIN. Salah satunya, informasi penyelenggaraan demo.
"Tiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan di WhatsApp saya info intelijen. Pak besok nampaknya ada demo disana, itu korlap kekuatan segini cukup, Polsek, Polres atau Mabes. Kalau Mabes saya undang rapat, " sebut dia.
Mahfud menyampaikan tak ada aturan yang dilanggar terkait penyampaian laporan kepada dirinya. Hal itu dinilai lumrah.
"Itu info intelijen masa ndak boleh, lalu mau dihukum 10 tahun Pak Budi Gunawan. Dia bukan bawahan Polhukam, tapi selalu lapor resmi kepada saya. Oleh sebab itu, ini sudah dilakukan banyak kok baru ribut sekarang," ujar Mahfud.
Mahfud menekankan ia sah-sah saja mendapatkan data soal transaksi janggal dari PPATK. Sebab, ia menjabat sebagai Ketua Tim Komite TPPU.
"Apa dasarnya lapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," ucap Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Mahfud MD dicecar habis sejumlah anggota
Komisi III DPR terkait polemik transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menekankan bahwa semua yang disampaikan berdasarkan informasi dari
intelijen.
"Saya bekerja berdasar info intelijen," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III
DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Hal itu disampaikan Mahfud karena disinggung soal caranya mengumumkan soal transaksi janggal tersebut. Pernyataan itu juga merespons kritikan anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan terkait pelaporan dugaan TPPU yang disampaikan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPTK) kepada dirinya yang dinilai sebagai sebuah pelanggaran.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pun menantang Arteria mengkritik Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Pasalnya, Budi rutin menyampaikan laporan BIN kepada dirinya.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (
BIN) Pak Budi Gunawan," ungkap dia.
Dia menegaskan Kepala BIN bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang BIN. Tapi, Budi rutin melaporkan hasil operasi ke Mahfud yang merupakan Menko Polhukam.
"Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Pak Presiden, bertangungjawab kepada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam. Tapi, setiap minggu laporan kaya gini resmi info intelijen kepada Menko Polhukam," ujar Mahfud.
Dia pun mencontohkan laporan intelijen yang diterimanya dari Kepala BIN. Salah satunya, informasi penyelenggaraan demo.
"Tiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan di WhatsApp saya info intelijen. Pak besok nampaknya ada demo disana, itu korlap kekuatan segini cukup, Polsek, Polres atau Mabes. Kalau Mabes saya undang rapat, " sebut dia.
Mahfud menyampaikan tak ada aturan yang dilanggar terkait penyampaian laporan kepada dirinya. Hal itu dinilai lumrah.
"Itu info intelijen masa ndak boleh, lalu mau dihukum 10 tahun Pak Budi Gunawan. Dia bukan bawahan Polhukam, tapi selalu lapor resmi kepada saya. Oleh sebab itu, ini sudah dilakukan banyak kok baru ribut sekarang," ujar Mahfud.
Mahfud menekankan ia sah-sah saja mendapatkan data soal transaksi janggal dari PPATK. Sebab, ia menjabat sebagai Ketua Tim Komite TPPU.
"Apa dasarnya lapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," ucap Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)