Jakarta: Sikap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam kabar kebocoran dokumen dipertanyakan. Sikap pengawas dinilai sudah aneh sejak awal.
"Sejak awal pelaporan dan audiensi masyarakat sipil serta para mantan Pimpinan KPK kepada Dewas KPK pada 10 April 2023 sudah terlihat jelas Dewas justru sibuk meyakinkan para pelapor saat itu terkait kewenangan mereka yang sangat terbatas," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Praswad mengaku tidak kaget Dewas KPK meloloskan Ketua KPK Firli Bahuri cs dari dugaan tersebut. Mereka dinilai sudah kehilangan taring.
"Untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri," ucap Praswad.
IM57+ Institute menilai sikap Dewas KPK semakin turunnya harapan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dugaan itu dinilai pantas dinaikkan ke sidang etik untuk memberikan tindakan tegas.
"Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada Dewasnya," tutur Praswad.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Sikap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam kabar kebocoran dokumen dipertanyakan. Sikap pengawas dinilai sudah aneh sejak awal.
"Sejak awal pelaporan dan audiensi masyarakat sipil serta para mantan Pimpinan
KPK kepada Dewas KPK pada 10 April 2023 sudah terlihat jelas Dewas justru sibuk meyakinkan para pelapor saat itu terkait kewenangan mereka yang sangat terbatas," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Praswad mengaku tidak kaget
Dewas KPK meloloskan Ketua KPK Firli Bahuri cs dari dugaan tersebut. Mereka dinilai sudah kehilangan taring.
"Untuk kesekian kalinya terbukti Dewas KPK seakan tumpul ketika berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan
Firli Bahuri," ucap Praswad.
IM57+ Institute menilai sikap Dewas KPK semakin turunnya harapan dalam upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia. Dugaan itu dinilai pantas dinaikkan ke sidang etik untuk memberikan tindakan tegas.
"Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada Dewasnya," tutur Praswad.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)