Tersangka penipuan Rihana-Rihani ditangkap polisi. Dok. Polda Metro Jaya
Tersangka penipuan Rihana-Rihani ditangkap polisi. Dok. Polda Metro Jaya

Disinyalir Sembunyikan Si Kembar, Keluarga Rihana-Rihani Ikut Dibidik Polisi

Adri Prima • 04 Juli 2023 15:01
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap buronan sekaligus tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yakni si kembar Rihana-Rihani. Keduanya diciduk di M Town Residence Gading Serpong pukul 05.00 WIB, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Rihana-Rihani sudah menjadi buronan selama 21 hari. Mereka ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa 13 Juni 2023 lalu. Namun polisi kesulitan menemukan si kembar karena mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
 
"Sebelumnya mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Imam Yulisdiyanto. 

Tak hanya itu, polisi juga mendalami dugaan upaya pihak keluarga menyembunyikan Rihana dan Rihani selama mereka buron. "Untuk itu (keterlibatan keluarga) masih kita dalami ya," lanjut Imam. 
 
Baca juga: Polisi: Penahanan Si Kembar Rihana-Rihani usai Pemeriksaan
 

Penipuan si Kembar viral di medsos


Kasus penipuan yang melibatkan Si Kembar Rihana-Rihani ini mulai menjadi perhatian publik sejak viral di media sosial. Sejumlah warganet mengaku menjadi korban penipuan dan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
 
Si Kembar disebut terlibat dalam kasus penipuan Pre-Order (PO) iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
 
Sebuah akun twitter @mazzini_gsp mengunggah informasi ini linimasanya dan kembali berkomentar.
 
"Saya sama para korban sempat hitung ulang kerugian ini totalnya 42 Miliar, tambahan nominal akibat dari korban yang takut speak up jadi pada berani speak up ungkapin kerugian mereka," cuit Mazzini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan