Foto ilustrasi: MI
Foto ilustrasi: MI

Enam Pengedar Sabu dalam Kemasan Teh Dicokok

Arga sumantri • 21 Juni 2017 03:15
medcom.id, Jakarta: Sebanyak enam pengedar narkoba dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu menggunakan kemasan teh.
 
Direktur Reserse Narkoba Kombes Nico Afinta mengatakan, tiga pelaku yang pertama dicokok berinisial AG, ABD dan ARD. AG ditangkap beserta barang bukti 150 gram sabu di Ceger Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis 4 Mei 2017. Sedangkan dua tersangka lain ditangkap di Binjai, Sumatera Selatan pada Sabtu 6 Mei 2017.
 
"Modus dibungkus plastik klip dan disembunyikan di dalam bungkus teh cina merk Alisban Jian Xuan Tea," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Juni 2017.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, barang haram itu masuk ke Indonesia sudah dalam bentuk kemasan teh. "Itu packing dari Malaysia. Biasanya kalau packing teh itu dari Malaysia," kata Bambang.
 
Tiga penyelundup narkoba ke Indonesia lainnya juga dibekuk. Mereka menyelundupkan sabu dengan cara yang sama. Ketiganya yakni BB, LY dan EH yang ditangkap di kawasan Medan Hulu, Polonia, Medan. Polisi menyita barang bukti 4500 gram sabu yang dikemas dengan Teh Hijau Chin dari para pelaku. Total, polisi menyita barang bukti sabu dari pelaku sebanyak 11.150 gram.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahub 2009 tentang Narkotika. Para pelaku terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan