Ketua PBNU Marsudi Syuhud. Foto: MI/Arya Manggala.
Ketua PBNU Marsudi Syuhud. Foto: MI/Arya Manggala.

BPKH Masih Godok Aturan Soal Dana Haji untuk Investasi Infrastruktur

Damar Iradat • 08 Agustus 2017 17:37
medcom.id, Jakarta: Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi di sektor infrastruktur bukan isapan jempol belaka. Presiden Joko Widodo dikabarkan tengah menyusun Peraturan Presiden terkait investasi dana haji untuk infrastruktur. 
 
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Marsudi Syuhud mengatakan, pihaknya masih menantikan adanya Perpres tersebut. Sebab, Perpres akan menjadi acuan pembentukan rencana strategis BPKH selama lima tahun ke depan. 
 
"Itu harus ada (Perpres) untuk operasional," kata Marsudi saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa, 8 Agustus 2017. 

Marsudi menjelaskan, Perpres nantinya harus bisa menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil BPKH. Hal ini, kata dia, agar tidak terjadi kesimpangsiuran penafsiran soal investasi dana haji. 
 
Nantinya, lanjut Ketua PBNU itu, di bawah Perpres akan ada aturan-aturan lain yang lebih rinci yang dibuat oleh BPKH. Saat ini, BPKH dan pemerintah masih menggodok hal tersebut. 
 
"Nanti akan ada aturan BPKH, seperti lembaga lain yang punya undang-undang, Perpres, dan aturannya sendiri," tutur dia. 
 
Selama proses penggodokan, pihaknya telah melakukan beberapa kali rapat dengan lembaga terkait, termasuk dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rapat dengan MUI bertujuan agar nantinya seluruh produk kebijakan investasi dana haji harus berdasarkan akad-akad yang difatwakan oleh MUI. 
 
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan semua aturan yang berkaitan dengan investasi dana haji ke infrastruktur selesai dalam enam bulan. Nantinya, rancangan aturan tersebut akan diserahkan ke DPR. 
 
"Rencana itu nanti harus disetujui oleh pengawas dan dibawa ke DPR untuk dapat persetujuan. Dari persetujuan DPR barus bisa dilaksanakan," tegas dia.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewacanakan dana haji yang mencapai Rp90 triliun merupakan potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut ditanam ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara. 
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya juga telah mengatakan bakal menyerahkan seluruh dana haji ke BPKH. Lukman meminta BPKH membuat rencana strategis untuk lima tahun ke depan. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan