Mahasiswa unjuk rasa mengecam PKI. Antara Foto/Reno Esnir
Mahasiswa unjuk rasa mengecam PKI. Antara Foto/Reno Esnir

Kecaman untuk Pengadilan Rakyat Kasus 1965 di Belanda

M Rodhi Aulia, Tri Kurniawan • 11 November 2015 19:44
medcom.id, Jakarta: Tokoh politik di Tanah Air menyesalkan sikap aktivis membawa masalah kekerasan pada 1965 ke pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda. Indonesia mengimbau Pemerintah Belanda tidak memberi tempat bagi pengadilan rakyat.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebenarnya menganggap pengadilan rakyat itu digelar tidak serius. Tapi kalau Pemerintah Belanda membiarkan pengadilan rakyat berlangsung, Wapres mengancam akan membuka kejahatan Belanda di masa lalu.
 
"Kalau mau begitu, kita adili Belanda juga, berapa yang dibunuh Belanda di sini," kata JK, Rabu (11/11/2015).

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta pemerintah menunjukkan sikap bahwa Indonesia berdaulat dalam hukum. Sehingga, aktivis yang membawa masalah 1965 ke luar negeri tahu bahwa perbuatan itu salah.
 
Menurut Paloh, kecintaan pada bangsa dan negara tidak boleh dikalahkan oleh agenda tertentu. "Kita mau itu selaras. HAM dijalankan tetapi patriotisme dan kebangsaan jangan dikalahkan," tegas Paloh.
 
Tokoh Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana memimpin panitia pengadilan rakyat. Nursyahbani menjelaskan gerakan ini merupakan pertemuan ilmiah yang dihadiri sejumlah pakar dari berbagai bidang.
 
Kecaman untuk Pengadilan Rakyat Kasus 1965 di Belanda
Nursyahbani Katjasungkana. Foto: MI/Rommy Pujianto
 
Tujuan utamanya mengumpulkan bukti terkait dugaan intrik politik melalui pembantaian massal pada 1965. Saat itu orang-orang yang dituduh komunis dibantai pada masa setelah Gerakan 30 September. Diperkirakan lebih dari setengah juta orang dibantai dan lebih dari satu juta orang dipenjara.
 
Politikus Partai Golkar Leo Nababan juga menolak keras pengadilan rakyat yang berlangsung 10 hingga 13 November. Menurut Leo, gerakan itu berupaya membuka luka lama bangsa dan itu sangat tidak elok.
 
Menurut Leo, pembantaian pada 1965 bukan tanpa latar belakang. "PKI sudah banyak melakukan pemberontakan di sejumlah kota dan banyak jenderal kita yang dibunuh," ujar Leo.
 
Leo mewanti-wanti pegiat HAM di Belanda untuk menghentikan upaya membongkar luka lama. Jika tidak, kata Leo, gerakan tersebut akan menimbulkan kemarahan Bangsa Indonesia.
 
Leo juga meminta Belanda tidak memberi tempat bagi pengadilan rakyat. "Kepada Negara Belanda, jangan ajari kami soal HAM," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan