Jakarta: Harapan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat untuk segera menempati hunian tetap (huntap) semakin mendekati kenyataan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum yang selama ini digunakan sebagai hunian sementara (huntara) akan diproses untuk mendukung pembangunan huntap bagi penyintas.
Dua lokasi yang dimaksud berada di Korong Talao Mundam Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, pada lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi, serta lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU seluas 1,7 hektare di Korong Asam Pulau Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi dan musyawarah yang difasilitasi Satgas PRR bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian PU.
Menurut Wahyu, kebutuhan lahan huntap sempat menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satgas PRR bergerak mempertemukan seluruh pihak agar kendala status aset dapat diselesaikan dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi.
“Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan, walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif,” kata Wahyu usai Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.
Di kedua lokasi tersebut saat ini telah berdiri huntara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit. Kesepakatan yang tercapai membuka peluang agar kawasan tersebut ditransformasikan menjadi lokasi hunian permanen sehingga warga tidak perlu berpindah tempat dan dapat memperoleh kepastian tempat tinggal yang lebih layak.
Satgas PRR selanjutnya mendorong percepatan proses administrasi dan legalitas lahan agar pembangunan huntap dapat segera dimulai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan huntap,” tegas Wahyu.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU yang telah membantu mencarikan solusi atas persoalan lahan yang dihadapi daerahnya. Menurutnya, pemerintah daerah siap mempercepat pembangunan huntap setelah proses administrasi selesai.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan berterima kasih kepada Satgas PRR pusat. Alhamdulillah permasalahan dua lokasi huntap kami sudah selesai. Terima kasih juga kepada PLN dan Kementerian PU yang telah memberikan tanah milik institusi mereka untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujar John.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan