"Harus diakui Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan di satuan pendidikan, baik satuan pendidikan umum maupun berbasis keagamaan," jelas Satriwan kepada Medcom.id, Selasa, 6 September 2022.
Dia mengatakan hampir tiap hari selalu ada kasus kekerasan di sekolah maupun satuan pendidikan berbasis agama. Artinya, belum ada perubahan signifikan untuk memperbaiki atau mencegah terjadinya potensi kekerasan.
"Dalam konteks pesantren ini kan berada di bawah Kementerian Agama, patut dipertanyakan bagaimana pengawasan dari jajaran Kemenag di wilayah? Bagaimana pendampingan dari jajaran Kemenag untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan?" tutur dia.
Satriwan menduga pengawasan dan pendampingan oleh pemerintah terutama Kemenag masih lemah. Dia menduga kejadian kekerasan dianggap hal biasa.
"Jangan-jangan stakeholders pendidikan keagamaan menganggap kekerasan adalah suatu peristiwa normal belaka? Jangan sampai paradigma ini yang terbentuk," tegas dia.
| Baa juga: JPPI Nilai Pemerintah Belum Serius Tuntaskan Kekerasan di Lingkup Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id