Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah memperhatikan nasib kesejahteraan pengajar honorer di tanah air. Masih banyak guru yang berstatus honorer dan berpenghasilan rendah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
"Setelah 73 tahun merdeka masih banyak guru yang jauh dari kata sejahtera. Padahal di dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan negara yang lainnya adalah memajukan kesejahteraan umum. Serta salah satu komponen utama sebagai ujung tombak mencapai kkecerdasan berbangsa adalah para guru," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Jokowi akan Mendongeng di Hari Pendidikan Nasional
Heru mengatakan, di tengah hiruk pikuk tunjangan sertifikasi, masih banyak guru yang berstatus honorer dan berpenghasilan rendah. Seperti yang dialami guru-guru di daerah yang menerima honor kurang dari Rp50 ribu.
"Imron Husain seorang guru dari Sumenep, Madura menerima honor Rp35 ribu per bulan. Atau nasib seorang guru dari NTB yang mendapatkan honor sebesar Rp50 ribu per bulan, yang pernah bersama FSGI mengadukan nasibnya ke Komisi X DPR RI," tutur Heru.
Heru menegaskan, sudah waktunya pemerintah memikirkan dan mengangkat para guru honorer sesuai dengan masa baktinya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Minimal, lanjutnya, memberikan kesejahteraan lebih bagi para guru.
"Padahal anggaran pendidikan nasional kita sebesar 20% APBN dan APBD sangat besar jumlahnya. Sungguh tragedi yang memalukan dan memilukan, di tengah perayaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini," ujar Heru.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/akW84O4K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah memperhatikan nasib kesejahteraan pengajar honorer di tanah air. Masih banyak guru yang berstatus honorer dan berpenghasilan rendah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
"Setelah 73 tahun merdeka masih banyak guru yang jauh dari kata sejahtera. Padahal di dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan negara yang lainnya adalah memajukan kesejahteraan umum. Serta salah satu komponen utama sebagai ujung tombak mencapai kkecerdasan berbangsa adalah para guru," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Jokowi akan Mendongeng di Hari Pendidikan Nasional
Heru mengatakan, di tengah hiruk pikuk tunjangan sertifikasi, masih banyak guru yang berstatus honorer dan berpenghasilan rendah. Seperti yang dialami guru-guru di daerah yang menerima honor kurang dari Rp50 ribu.
"Imron Husain seorang guru dari Sumenep, Madura menerima honor Rp35 ribu per bulan. Atau nasib seorang guru dari NTB yang mendapatkan honor sebesar Rp50 ribu per bulan, yang pernah bersama FSGI mengadukan nasibnya ke Komisi X DPR RI," tutur Heru.
Heru menegaskan, sudah waktunya pemerintah memikirkan dan mengangkat para guru honorer sesuai dengan masa baktinya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Minimal, lanjutnya, memberikan kesejahteraan lebih bagi para guru.
"Padahal anggaran pendidikan nasional kita sebesar 20% APBN dan APBD sangat besar jumlahnya. Sungguh tragedi yang memalukan dan memilukan, di tengah perayaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini," ujar Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)