Jakarta: Sari, pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan di Cengkareng, Jakarta Barat, adalah orang lama yang pernah beroperasi di Jakarta Utara. Dalam menjalankan bisnis haramnya, dia bekerja sendirian.
"Hingga kini belum ada tersangka lain. Pelaku merupakan orang lama yang pernah beredar di Jakarta Utara, Pademangan dan Penjaringan," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri kepada Medcom.id, Rabu, 27 Juni 2018.
Selama beroperasi puluhan tahun di Jakarta Utara, kata Khoiri, pelaku sangat bebas. Namun, pelaku pernah ditangkap oleh kepolisian dan bebas dari jerat hukuman.
"Kini, pelaku coba lagi di Cengkareng. Tapi, nahasnya ketangkap lagi, karena banyak korban yang meninggal. Kalau tidak ada korban, mungkin pelaku masih terus beroperasi membuat dan mengedarkan miras oplosan," tutur dia.
Khoiri menyatakan pelaku sudah diamankan oleh Polres Jakarta Barat. "Diserahkan untuk meneliti dan menindak kasus pelaku dalam membuat dan mengedarkan miras oplosan," sebut dia.
Baca: Pemuda Nekat Jual Miras Oplosan Demi Pulang Kampung
Miras oplosan yang diedarkan pelaku dijual sebesar Rp15-25 ribu dalam satu kemasan plastik. Miras oplosan racikan pelaku menyebabkan 7-8 orang meninggal. Sebelum meninggal, para korban muntah dan sakit di bagian perut.
Saat meringkus tempat penjualan miras oplosan, polisi mengamankan alkohol, teh, gula pasir, dan air putih. Sementara itu, tempat penjualan pelaku tidak nampak seperti warung biasa, hanya berbentuk kamar.
"Memang enggak ada warung, jualannya hanya di kamar saja. Jadi tidak banyak orang yang mencurigakan tempat tersebut. Tapi, sudah ada yang kita amankan sebagai barang bukti dari tersangka," jelas dia.
Jakarta: Sari, pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan di Cengkareng, Jakarta Barat, adalah orang lama yang pernah beroperasi di Jakarta Utara. Dalam menjalankan bisnis haramnya, dia bekerja sendirian.
"Hingga kini belum ada tersangka lain. Pelaku merupakan orang lama yang pernah beredar di Jakarta Utara, Pademangan dan Penjaringan," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri kepada
Medcom.id, Rabu, 27 Juni 2018.
Selama beroperasi puluhan tahun di Jakarta Utara, kata Khoiri, pelaku sangat bebas. Namun, pelaku pernah ditangkap oleh kepolisian dan bebas dari jerat hukuman.
"Kini, pelaku coba lagi di Cengkareng. Tapi, nahasnya ketangkap lagi, karena banyak korban yang meninggal. Kalau tidak ada korban, mungkin pelaku masih terus beroperasi membuat dan mengedarkan miras oplosan," tutur dia.
Khoiri menyatakan pelaku sudah diamankan oleh Polres Jakarta Barat. "Diserahkan untuk meneliti dan menindak kasus pelaku dalam membuat dan mengedarkan miras oplosan," sebut dia.
Baca: Pemuda Nekat Jual Miras Oplosan Demi Pulang Kampung
Miras oplosan yang diedarkan pelaku dijual sebesar Rp15-25 ribu dalam satu kemasan plastik. Miras oplosan racikan pelaku menyebabkan 7-8 orang meninggal. Sebelum meninggal, para korban muntah dan sakit di bagian perut.
Saat meringkus tempat penjualan miras oplosan, polisi mengamankan alkohol, teh, gula pasir, dan air putih. Sementara itu, tempat penjualan pelaku tidak nampak seperti warung biasa, hanya berbentuk kamar.
"Memang enggak ada warung, jualannya hanya di kamar saja. Jadi tidak banyak orang yang mencurigakan tempat tersebut. Tapi, sudah ada yang kita amankan sebagai barang bukti dari tersangka," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)