Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat berhenti menyebarkan video pengeroyokan terhadap suporter persija, Haringga Sirla. Menkominfo Rudiantara telah meminta seluruh platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Twitter, Facebook menurunkan video yang menampilkan konten tersebut.
"Ini agar video tersebut tidak semakin menyebar di kalangan warganet Indonesia," kata Rudiantara dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Baca juga: Kompetisi Terancam Dihentikan, PSSI akan Bertindak Cepat
Namun demikian, aku Rudiantara, perlu waktu untuk menurunkan konten yang tersebar di media sosial. Jika konten yang diajukan juga melanggar ketentuan internal/komunitas platform, maka makin cepat konten tersebut diturunkan.
"Kami juga mengimbau warganet untuk tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi menyebarkan kepada orang lain," jelas dia.
Minggu, 23 September 2018, suporter Persija Haringga Sirla tewas usai dikeroyok secara brutal oleh pendukung Persib. Dia tewas di area parkir gerbang biru ring 1 Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Baca juga: Kemenpora Siapkan Hukuman Tegas untuk Persib
Korban sempat meminta pertolongan ke pedagang di sekitar stadion, sebelum diamuk suporter Persib. Warga Cengkareng, Jawa Barat ini dianiaya dengan menggunakan berbagai macam benda.
Mulai dari balok kayu, botol, piring, dan benda lainnya hingga korban meninggal dunia. Pihak kepolisian setempat telah membekuk delapan tersangka penganiayaan Sirla. Saat ini mereka telah diamankan pihak Mapolrestabes Bandung.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat berhenti menyebarkan video pengeroyokan terhadap suporter persija, Haringga Sirla. Menkominfo Rudiantara telah meminta seluruh platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Twitter, Facebook menurunkan video yang menampilkan konten tersebut.
"Ini agar video tersebut tidak semakin menyebar di kalangan warganet Indonesia," kata Rudiantara dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Baca juga:
Kompetisi Terancam Dihentikan, PSSI akan Bertindak Cepat
Namun demikian, aku Rudiantara, perlu waktu untuk menurunkan konten yang tersebar di media sosial. Jika konten yang diajukan juga melanggar ketentuan internal/komunitas platform, maka makin cepat konten tersebut diturunkan.
"Kami juga mengimbau warganet untuk tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi menyebarkan kepada orang lain," jelas dia.
Minggu, 23 September 2018, suporter Persija Haringga Sirla tewas usai dikeroyok secara brutal oleh pendukung Persib. Dia tewas di area parkir gerbang biru ring 1 Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Baca juga:
Kemenpora Siapkan Hukuman Tegas untuk Persib
Korban sempat meminta pertolongan ke pedagang di sekitar stadion, sebelum diamuk suporter Persib. Warga Cengkareng, Jawa Barat ini dianiaya dengan menggunakan berbagai macam benda.
Mulai dari balok kayu, botol, piring, dan benda lainnya hingga korban meninggal dunia. Pihak kepolisian setempat telah membekuk delapan tersangka penganiayaan Sirla. Saat ini mereka telah diamankan pihak Mapolrestabes Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)