Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim menjelaskan tentang Kebijakan dan Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (Foto:Dok)
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim menjelaskan tentang Kebijakan dan Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (Foto:Dok)

HDI 2020 Momentum Tingkatkan Kesetaraan dan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

M Studio • 06 Desember 2020 18:13
Jakarta: Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 diperingati Kementerian Sosial (Kemensos) dengan meluncurkan situs website www.creativedisabilitiesgallery.com, penyelenggaraan Disability Show dan Disability Award. Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan layanan disabilitas ke arah digitalisasi. 
 
"Untuk pertama kalinya dalam peringatan HDI, penyandang disabilitas dan masyarakat umum dapat menyaksikan secara langsung beragam kegiatan secara online. Uniknya lagi melalui website creativedisabilitiesgalery.com, juga dapat menjadi media bagi penyandang disabilitas memasarkan produk/karyanya, serta mengakses marketplace dengan lebih mudah, lebih luas dan lebih cepat. Pengunjung yang menyukai karya-karya mereka juga dapat membeli saat itu juga," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat, dikutip siaran pers, Minggu, 6 Desember 2020.
 
Harry Hikmat menyebutkan animo masyarakat sangat baik menyambut inovasi baru pada peringatan HDI 2020. Tercatat pada periode 18 November hingga 2 Desember 2020, total pengunjung website telah mencapai 8.442 pengunjung, total halaman yang dibuka sebanyak 626.325 halaman, dan untuk total klik pada halaman website sebanyak 1.420.166 klik halaman.

"Harapan kami semarak perayaan Hari Disabilitas Internasional 2020 dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi momentum untuk terus membangun Indonesia yang lebih Inklusi dan lebih maju," tutur Harry.  
 
Peringatan HDI 2020 sekaligus dijadikan momentum untuk meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sebagaimana disebutkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam dalam pidato Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.
 
"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," kata Presiden Jokowi.
 
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Pada 2019, terdapat dua peraturan pemerintah yang ditandatangani yakni PP tentang Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial bagi penyandang disabilitas. Juga PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 
 
Kemudian pada 2020, Presiden telah menetapkan empat peraturan pemerintah. Masing-masing adalah PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak Dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Unit LAyanan Disabilitas Ketenagakerjaan. 
 
"Selain itu dua Peraturan Presiden yang telah saya tanda tangani yaitu Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," kata Presiden Jokowi. 
 
Payung regulasi, lanjutnya, sudah banyak yang diterbitkan. Tetapi  kuncinya bukan semata-mata di regulasi, tetapi peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. 
 
"Kuncinya adalah di implementasi. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," ucap Presiden Jokowi. 
 
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mempunyai peran yang sangat strategis sebagai sebuah lembaga non-struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Presiden berharap kehadiran KND akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar terhadap penyandang disabilitas. 
 
"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program dan layanan yang diberikan pemerintah. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus aktif mendukung mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, melibatkan penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas," kata Presiden.  
 
HDI 2020 Momentum Tingkatkan Kesetaraan dan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
 


 
Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas


Saat ini, ada tiga kebijakan yang sedang dibahas Kementerian Sosial bersama lintas kementerian dan lembaga yakni (1) Kebijakan pengumpulan dan harmonisasi data penyandang disabilitas lintas sektor; (2) Kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif bagi penyandang disabilitas; (3) Perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan keluarga dan masyarakat. 
 
Salah satu bagian dalam implementasinya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat penyandang disabilitas. Pendataan ini dilakukan berbasis teknologi informasi dan dapat diakses oleh masyarakat. 
 
Sementara, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan para penyandang disabilitas menginginkan agar semua akses dibuka selebar-lebarnya baik akses pendidikan, pekerjaan, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan. 
 
“Kami tidak ingin menjadi benalu dalam keluarga, masyarakat dan negara. Kami ingin menjadi asset bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Banyak bukti jika disabilitas jika diberi kesempatan mereka dapat berkarya dengan baik. Pekerjaaan rumahnya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas,” ucap Gufroni.
 
Penyandang disabilitas memerlukan ekosistem yang ramah dan kemudahan akses, dan kesetaraan potensi dengan anggota masyarakat lainnya.
 
“Kami sangat merindukan masyarakat yang inklusif seperti halnya tema internasional HDI 2020 yakni Membangun Kembali Kehidupan Yang Lebih Baik ke arah yang inklusif aksesibel, dan berkelanjutan pasca pendemi covid-19,” ucapnya.
 
Ketua Komunitas Indonesia Rare Disease Yola Tsagia mengatakan para orang tua penyandang disabilitas sangat berharap kepada pemerintah agar dapat membuka akses yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. 
 
“Bagi kami orang tua anak-anak dengan rare disease (penyakit langka), seringkali kesulitan mendapatkan peralatan atau obat-obatan. Sebagian besar akhirnya harus didatangkan dari luar negeri, biayanya mahal, dan memerlukan waktu yang lama sementara anak-anak kami tengah berjuang dengan keadaannya,” kata Yola.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan