medcom.id, Boston: Takut dipenjara atau dihukum mati, seorang aktivis homoseksual mencari suaka ke Amerika Serikat. Ia merasa sudah tidak bisa tinggal lagi di Uganda, negara yang telah menetapkan sebuah hukum tegas pada kaum gay.
John Abadallah Wambere pergi ke AS pada Februari lalu dalam sebuah tur. Tiga hari setelahnya, Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan UU baru gay, termasuk hukuman penjara seumur hidup.
Visa kunjungan Wambere sudah hampir berakhir. Pria yang kini tinggal di Cambridge itu mengaku sedih karena harus meninggalkan komunitas gay dan putrinya yang berumur 16 tahun di Uganda.
"Pemerintah negara saya tidak mampu dan tidak bersedia melindungi kami dari bahaya," tutur Wambere sambil berlinang air mata pada AP, Selasa (6/5/2014).
Sampai saat ini Badan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS belum bersedia berkomentar terhadap permintaan Wambere.
medcom.id, Boston: Takut dipenjara atau dihukum mati, seorang aktivis homoseksual mencari suaka ke Amerika Serikat. Ia merasa sudah tidak bisa tinggal lagi di Uganda, negara yang telah menetapkan sebuah hukum tegas pada kaum gay.
John Abadallah Wambere pergi ke AS pada Februari lalu dalam sebuah tur. Tiga hari setelahnya, Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan UU baru gay, termasuk hukuman penjara seumur hidup.
Visa kunjungan Wambere sudah hampir berakhir. Pria yang kini tinggal di Cambridge itu mengaku sedih karena harus meninggalkan komunitas gay dan putrinya yang berumur 16 tahun di Uganda.
"Pemerintah negara saya tidak mampu dan tidak bersedia melindungi kami dari bahaya," tutur Wambere sambil berlinang air mata pada
AP, Selasa (6/5/2014).
Sampai saat ini Badan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS belum bersedia berkomentar terhadap permintaan Wambere.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)