Dirjen Otda Kemendagri/MI/Panca Syurkani
Dirjen Otda Kemendagri/MI/Panca Syurkani

Registrasi Perda Bisa Ditolak

06 November 2017 06:11
medcom.id, Jakarta: Pencabutan kewenangan Keementerian Dalam Negeri atau gubernur membatalkan peraturan daerah di kabupaten/kota bukan berarti mengikis habis 'jurus' pemerintah pusat. Perda yang menghambat investasi dipastikan tak lagi muncul.
 
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan ada tiga langkah menghadang perda bermasalah. Pertama, memperkuat fasilitasi penyusunan sehingga produk perda yang dihasilkan berkualitas. Kedua, memperketat pemberian nomor registrasi.
 
"Perda yang diberikan nomor registrasi hanya lah perda yang sudah sesuai dengan fasilitasi yang dilakukan Kemendagri," ungkap Sumarsono seperti dilansir Media Indoesia, Senin 6 November 2017.

Ketiga, melakukan bimbingan terkait penyusunan rancangan perda. Kemendagri, jelas Sumarsono, membuka dan menggunakan fasilitas baru, perda-e.  Pemda termasuk DPRD bisa berkonsultasi visa aplikasi itu.
 
"Sebelum menjadi perda, perda harus dikirim rancangannya ke Kemendagri untuk dikoreksi dan diarahkan. Nomor registrasi tidak diberikan bila rancangan perdanya masih tidak sesuai dengan koreksi Kemendagri dan akan dikembalikan lagi tanpa kompromi," jelas Sumarsono.
 
Ia mengungkapkan banyak rancangan perda yang ditolak untuk diberi nomor registrasi.
 
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengaku setuju dengan langkah pemerintah yang akan memberi sanksi dengan mengurangi atau menunda pemberian dana insentif daerah (DID) bagi daerah yang membandel, tetap membuat perda yang tidak ramah investasi.
 
"Bisa saja penaltinya mengurangi DAK dan DAU, tapi kita tidak tahu apakah itu bisa buat daerah patuh. Cuma memang sejauh ini solusinya itu tadi," Haryadi manambahkan.
 
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sulsel, M Yamin, mengatakan di daerahnya tidak ada perda yang bermasalah.
 
"Sampai hari ini (kemarin) belum ada kami catat perda baik di pemprov maupun pemkab/pemkot di Sulsel yang menghambat investasi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan