Jakarta: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Hubungan Darat tengah mengaudit keamanan Tol Cipularang. Kecelakaan maut di KM91 Tol Cipularang, Purwakarta, yang baru-baru ini terjadi bukan pertama kali.
Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setyadi belum bisa menyimpulkan kecelakaan maut disebabkan kontruksi jalan yang tidak sesuai aturan. Banyak faktor yang harus dikaji terlebih dulu.
"Akan kita lihat dengan audit keselamatan jalan, kondisi jalan, geometriknya, kemudian fasilitas keselamatan yang ada," ujar Budi kepada Medcom.id, Kamis, 4 September 2019.
Pihaknya akan bertemu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Korps Lalu Lintas Polri, hingga pihak terkait untuk membahas audit. Banyak pihak yang dilibatkan untuk menghasilkan kesimpulan audit yang maksimal.
"Tentu hasil yang diharapkan komperhensif, dari strukurtur jalanya seperti apa. lingkungannya seperti apa, dan treatment (penanganan) yang sudah kita lakukan seperti apa," tuturnya.
Pihak terkait seperti kepolisian dan KNKT tengah menyelidiki faktor-faktor penyebab kecelakaan seperti kelalaian manusia, kondisi kendaran, muatan kendaraan, hingga kontruksi jalan. Hasil rekomendasi akan diserahkan ke PT Jasamarga sebagai pengelola jalan Tol Cipularang.
Kecelakaan maut terjadi di KM89 hingga KM91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang di insiden itu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNAVQn2b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Hubungan Darat tengah mengaudit keamanan Tol Cipularang.
Kecelakaan maut di KM91 Tol Cipularang, Purwakarta, yang baru-baru ini terjadi bukan pertama kali.
Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setyadi belum bisa menyimpulkan kecelakaan maut disebabkan kontruksi jalan yang tidak sesuai aturan. Banyak faktor yang harus dikaji terlebih dulu.
"Akan kita lihat dengan audit keselamatan jalan, kondisi jalan, geometriknya, kemudian fasilitas keselamatan yang ada," ujar Budi kepada
Medcom.id, Kamis, 4 September 2019.
Pihaknya akan bertemu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Korps Lalu Lintas Polri, hingga pihak terkait untuk membahas audit. Banyak pihak yang dilibatkan untuk menghasilkan kesimpulan audit yang maksimal.
"Tentu hasil yang diharapkan komperhensif, dari strukurtur jalanya seperti apa. lingkungannya seperti apa, dan
treatment (penanganan) yang sudah kita lakukan seperti apa," tuturnya.
Pihak terkait seperti kepolisian dan KNKT tengah menyelidiki faktor-faktor penyebab kecelakaan seperti kelalaian manusia, kondisi kendaran,
muatan kendaraan, hingga kontruksi jalan. Hasil rekomendasi akan diserahkan ke PT Jasamarga sebagai pengelola jalan Tol Cipularang.
Kecelakaan maut terjadi di KM89 hingga KM91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang di insiden itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)