Jakarta: Polisi menilang 7.314 pengendara dalam hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2019. Mayoritas pelanggar pengendara sepeda motor, yakni 5.277. Sisanya 1.588 merupakan pengemudi mobil.
"Pada hari ketiga turun 12 persen atau 1.009 kendaraan dibanding tahun lalu yaitu 8.323 kendaraan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Menurut dia, jumlah pengendara yang mendapat teguran meningkat. Tahun lalu, ada 1.384 pengendara yang ditegur, sedangkan tahuh ini meningkat 65 persen menjadi 2.284 pengendara.
Di hari ketiga, melawan arus masih menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 1.641 pengendara yang melanggar. Sementara itu, pengendara yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 827.
Untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak membawa atau memiliki SIM yakni sebanyak 348. Sementara itu, 174 orang ditilang karena menggunakan ponsel saat mengemudi.
Operasi Zebra Jaya 2019 dilaksanakan selama dua minggu, terhitung sejak Rabu, 23 Oktober 2019, hingga Selasa, 5 November 2019. Operasi ini menargetkan pelanggar melawan arus, tidak memiliki surat izin, dan berkendara tanpa persyaratan lengkap. (Tri Subarkah)
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNP4z7WN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Polisi menilang 7.314 pengendara dalam hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2019. Mayoritas pelanggar pengendara sepeda motor, yakni 5.277. Sisanya 1.588 merupakan pengemudi mobil.
"Pada hari ketiga turun 12 persen atau 1.009 kendaraan dibanding tahun lalu yaitu 8.323 kendaraan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Menurut dia, jumlah pengendara yang mendapat teguran meningkat. Tahun lalu, ada 1.384 pengendara yang ditegur, sedangkan tahuh ini meningkat 65 persen menjadi 2.284 pengendara.
Di hari ketiga,
melawan arus masih menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 1.641 pengendara yang melanggar. Sementara itu, pengendara yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 827.
Untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak membawa atau memiliki SIM yakni sebanyak 348. Sementara itu, 174 orang ditilang karena menggunakan ponsel saat mengemudi.
Operasi Zebra Jaya 2019 dilaksanakan selama dua minggu, terhitung sejak Rabu, 23 Oktober 2019, hingga Selasa, 5 November 2019. Operasi ini menargetkan pelanggar melawan arus, tidak memiliki surat izin, dan berkendara tanpa persyaratan lengkap. (
Tri Subarkah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)